10/01/2023

Jadikan yang Terdepan

BI MelaIui Makroprudensial, UMKM dan OJK Miliki Peran Penting Atasi Melemahnya Perekonomian

Jakarta, KabarGRESS.com – Bank Indonesia melalui makroprudensial dan  Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki peran penting dalam mengatasi melemahnya perekonomian Indonesia. “Koordinasi ketiga pilar itu harus terus dibangun untuk mengantisipasi inflasi maupun penerapan kebijakan moneter, sehingga perekonomian Indonesia bisa stabil dan meningkat,” ungkap Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial (DKMP), Linda Maulidina, di sela-sela ‘Pelatihan Wartawan Daerah BI 2017’ di hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (21/11/2017).

Menurutnya, dari pemisahan fungsi pengawasan mikro (UMKM) dan makroprudensial, pihaknya mempunyai mekanisme koordinasi antara BI dan OJK dalam merumuskan kebijakan. “Nah, peran makroprudensial disini adalah di tengah-tengah. Apabila Bank Indonesia perlu melakukan penerapan moneter dalam rangka pengendalian inflansi, disini kami nanti akan melihat dampaknya kepada perbankan secara keseluruhan baik dari segi mikronya maupun segi makroprudensialnya,” tuturnya.

Untuk mengatasi dampak itu, lanjutnya, yang terpenting dalam memperhatikan mekanisme koordinasi adalah, perumusan kebijakan makroprudensial yang bagian besarnya adalah mengatur perbankan. “Disini kami akan pastikan bahwa prinsip makroprudensial tetap dijalankan, namun dengan adanya pertimbangan-pertimbangan makro, khususnya mungkin bagi bank-bank yang menurut OJK adalah merupakan bank sistemik. Jadi OJK sendiri telah melakukan assessment terhadap bank-bank yang menurut OJK adalah bank sistemik,” terangnya.

Bank sistemik itu bank yang besar, yang keterkaitannya juga besar dan banyak, serta juga usahanya rumit disini. Banyak keterkaitan dan kerumitan, sehingga memiliki ciri-ciri sistemik. “Pada waktu OJK menetapkan bank yang rumit ini, juga berkoordinasi dengan BI. Sehingga fokus dengan makroprudensial khususnya yang terkait perbankan, akan sama dengan fokus dari teman-teman di OJK selaku pengawas bank,” tegasnya.

Bahkan sisi menonjol dari peran ketiganya sangat penting bagi menjaga krisis, seperti upaya menjaga investor confident, adanya kecurangan dari investasi bodong, hingga mengenai dampak hutang luar negeri yang begitu tinggi. Untuk investasi-investasi bodong, perbankan tahu apakah terjadi penurunan kepercayaan terhadap instrumen yang ditandai dengan penarikan dana secara besar-besaran dan penjualan aset secara besar-besaran, maupun instrumen sejenis.

“Nah apabila ada hal tersebut, kami akan koordinasi dengan OJK, dalam rangka membangun kembali dan memperkuat investor konvidents,” terangnya.

Terkait pola siklus krisis, dikatakannya, adalah seperti bisnis yang didanai oleh industri keuangan khususnya perbankan. Nah disini, tidak selalu jalannya sama. Biasanya bisnis itu sudah menunjukkan tanda-tanda kelemahan, tetapi siklus keuangan akan masih meningkat. Terdapat take and give disinilah yang dapat memicu krisis, tapi ini hanya kerawanannya saja. Kerawanan itu bisa menjadi krisis apabila ada tekanan-tekanan ekonomi makro.

“Jadi, BI harus memastikan bahwa kebijakan makroprudensial mampu untuk menyakini bahwa give antara finansial krisis dan bisnis tersebut tidak menimbulkan krisis. Sehingga, pada waktu Indonesia menghadapi perekonomian yang mulai melemah, kita harus mulai berjaga-jaga untuk memastikan bahwa sebentar lagi bisa terjadi krisis keuangan, sehingga kita perlu melihat, apakah ada indikasi kelebihan pembiayaan yang disertai dengan pemburukan dari kualitas debitur. Sedangkan mengenai hutang luar negeri yang tinggi bisa memicu krisis? Sepanjang hutang luar negeri itu terkelola dengan baik, maka tidak memicu krisis,” tukasnya.

Prospek 2018 dari segi stabilitas sistem keuangan, menurut Linda cukup terjaga. Hal itu dapat dilihat dari indeks stabilitas sistem keuangan yang menggambarkan bahwa resiko perbankan terkelola dengan baik, resiko pasar relatif rendah dan resiko likuiditas relatif juga rendah, karena perbankan pada saat ini memiliki cukup, namun tidak disalurkan dalam bentuk kredit.

“Nah, ke depannya dari segi kebijakan makro, kita melihat bahwa BI akan tetap pada fungsi kebijakan moneter untuk menjaga stabilitas moneter atau stabilitas harga, namun kami akan lebih banyak mengeluarkan instrumen-instrumen untuk mendorong pembiayaan ke depan. Karena kami percaya bahwa 2018 itu jauh akan lebih baik dari 2017. Di tahun 2017 kami pahami adalah proses konsolidasi dari koorporasi, namun di 2018 selesainya proses konsolidasi ini memungkinkan untuk dimulai kembalinya pembiayaan,” pungkasnya. (ro)

Teks foto: Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial (DKMP), Linda Maulidina.