10/01/2023

Jadikan yang Terdepan

PLN Distribusi Jatim Lakukan MoU dengan PTPN XI dalam Jual Beli Excess Power

SurabayaKabarGRESS.com – PT PLN (Persero) Distribusi Jatim melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI untuk jual beli Excess Power. Hal itu dilakukan dalam rangka mengembangkan Energi Baru Terbarukan (EBT).

General Manager PT PLN (Persero) Distribusi Jatim, Dwi Kusnanto mengatakan, meski sampai saat ini PLN Distribusi Jatim surplus listrik 1.100 Mega Watt (MW), namun ada listrik baru yang dihasilkan dari energi non fosil, seperti hasil dari pengolahan ampas tebu sisa produksi di beberapa pabrik gula (PG) milik PTPN XI.

“Ada dua pabrik yang hasil ampas tebunya diolah jadi energi, yakni pabrik Gula Jatiroto dan pabrik gula Asembagus, masing-masing pabrik ini bisa menghasilkan daya sebesar 10 MW,” ungkap Dwi, Rabu (27/9/2017).

Bentuk kerjasama ini lanjut Dwi dilakukan PLN bukan karena saat ini surplus atau tidak, tapi merupakan bentuk apresiasi PLN kepada pihak yang terus berinovasi menciptakan listrik dari energi non fosil.

Dikatakan Dwi, bahan bakar untuk pembangkit listrik yang berasal dari fosil seperti minyak bumi dan batu bara akan terus berkurang dan tidak bertambah, beda dengan EBT seperti ampas tebu, sampah, dan air.

“Pabrik tebu setiap hari produksi dan selalu menghasilkan ampas yang bisa diolah jadi energi, itu sangat menguntungkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Deputi Manager Komunikasi dan Bina Lingkungan PT PLN Distribusi Jatim,  Pinto Raharjo menambahkan, akan terus mendorong masyarakat, swasta, dan pemerintah agar melakukan trobosan membuat pembangkit listrik dari EBT.

“Energi yang kami beli nantinya akan dipergunakan untuk penerangan lingkungan, sektor industri, dan bisnis sehingga perekonomian bisa maju,” tuturnya. (ro)