
Surabaya, KABARGRESS.com – Warga Sambikerep RW 8 dan RW 5 keluhkan pembangunan Logos Christian School di jalan Kalijaran. Mereka khawatir akan terjadi kemacetan setelah adanya yayasan tersebut disana. Masalah tersebut dibawa ke Komisi B DPRD Kota Surabaya dan dewan siap menjadi penengah.
Joseph Muntu, selaku Anggota Yayasan Logos Crishtian School mengatakan, warga mencurigai akan terjadi kemacetan, dikarenakan gedung yang masih akan dibangun tampak begitu besar. Jika nantinya murid disana banyak, maka akan menganggu lalu lintas.
“kita punya gedung yang menapak tanah hanya 30 persen itu enggak sampai. Jadi 70 persen itu kita sudah siapkan untuk drop off parkir untuk minimalisir daripada kemacetan, ” terang Joseph.
Dia menjelaskan, terkait perizinan semuanya sudah beres, namun tinggal izin dari Analisis dampak lalu lintas (ANDALALIN) nya yang masih butuh proses. “Terkait ANDALALIN ini jadi kami tinggal sidang terakhir, ” ungkapnya.

Joseph menerangkan, pihaknya tidak sekali dua kali saja menemui warga. Sudah banyak dilakukan pendekatan, mulai dari melalui rapat, hingga silaturahmi juga sudah dilakukan.
“Maka dari itu, saya berterima kasih kepada DPRD juga ada inisiatif untuk mau jadi penengah, supaya kita ada jalan keluar dan logos siap untuk terus komunikasikan, ” tutur Joseph.
Menengahi permasalahan tersebut, Mochammad Faridz Afif, selaku Ketua Komisi B mengatakan, yang dikeluhkan oleh warga hanya 1, yakni lalu lintasnya. Dari warga RW 5 dan 8, yang menyetujui hanya RW 5 saja. Sedangkan, untuk RW 8 memberikan persetujuan dengan syarat.
“Persyaratan mereka ada dua ya, pertama minta dimediasi antara pengelola Citraland, pihak yayasan serta warga itu sendiri. Lalu yang kedua, mereka takut jika bangunan ini nanti menimbulkan kemacetan setelahnya, ” Terangnya.
Maka dari itu Komisi B akan agendakan untuk rapat lanjutan. Afif mengatakan, mereka akan juga mengundang Dinas Perhubungan (Dishub) dan pakar Lalin untuk membantu mencarikan jalan tengah terhadap permasalahan tersebut.
“Kita akan buat kajian-kajian dan carikan solusi yang tepat untuk menyelesaikannya, ” Ungkap politisi PKB tersebut.
Afif menyebutkan bahwa pembangunan yayasan ini belum terealisasi karena kurang 1 perizinan saja yang belum ada. Namun dia berharap, dengan difasilitasi mediasi akan terjalin komunikasi yang baik serta saling memahami antara warga dan yayasan.
“Kami hanya ingin tau, apa sih yang membuat warga RW 8 ini menolak? Itu saja loh, ” pungkasnya. (ZAK)
More Stories
Gubernur Khofifah Luncurkan KUR Khusus Petani Tebu Jatim
GUS NUR BERTEKAD BANGUN POLITIK BERSIH PARTAI HANURA JATIM
Gubernur Khofifah Komitmen Bersama OJK Sukseskan Program Pemerintah Pusat, Kolaborasi dan Sinergi Jadi Kunci Kemajuan Ekonomi Jatim