
Surabaya, KABARGRESS.com – Kejadian pengusiran wartawan saat meliput rapat dengar pendapat (hearing) di Komisi B DPRD Surabaya mendapatkan tanggapan tegas dari Inyong Maulana Ketua Pokja Jurnals Dewan Kota Surabaya (JUDES) Indonesia.
Inyong Maulana mengatakan bahwa keberadaan para jurnalis (wartawan) dari berbagai media yang melakukan tugas peliputan di lingkup DPRD Surabaya, selama ini bisa menjadi mitra kerja yang baik bagi semua pihak.
Menurut wartawan Harian Bangsa ini, para wartawan yang tergabung dalam JUDES sudah dibekali dengan SOP untuk mematuhi aturan di DPRD Surabaya, termasuk jika ada rapat yang bersifat tertutup.
“Kalau memang rapat itu sifatnya tertutup, kan bisa disampaikan sebelumnya. Saya pastikan para wartawan tersebut akan mematuhinya dengan tidak masuk ke dalam ruangan,” ucapnya.
Oleh karenanya, Inyong sangat menyayangkan jika memang benar-benar terjadi pengusiran wartawan saat rapat dengar pendapat berlangsung, yang sebelumnya masih bersifat terbuka untuk umum.
“Ini soal etika, karena wartawan JUDES telah kami bekali pengetahuan soal cara-cara peliputan di lingkup DPRD Surabaya, untuk tetap berprilaku yang santun untuk menjaga kondusifitas semua pihak,” ujarnya.
Untuk itu, Inyong meminta kepada unsur pimpinan DPRD Surabaya untuk menjadikan atensi insiden pengusiran wartawan saat melakukan tugas peliputan agar tidak terulang lagi, karena jika dibiarkan akan menjadi preseden yang buruk. (ZAK)
More Stories
KPU Jatim: 4 TPS di Magetan Gelar PSU Pilkada 2024 pada 22 Maret
Pemprov Jatim Kembali Gelar Mudik Gratis Tahun 2025
Gubernur Khofifah Silaturahmi dengan Masyarakat Kelahiran Jatim di Malut, Ajak Pererat Persaudaraan dan Perkuat Usaha Kedua Daerah