
* Inflasi tertinggi terjadi di Sumenep sebesar 2,30 persen
Surabaya, kabargress.com – Pada Oktober 2024 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Jawa Timur sebesar 1,66 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,37. “Inflasi tertinggi sebesar 2,30 persen terjadi di Sumenep dengan IHK sebesar 108,97 dan inflasi terendah terjadi di Kota Kediri sebesar 0,91 persen dengan IHK sebesar 105,54,” ungkap Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur adalah Dr. Ir. Zulkipli, M.Si., di kantornya, Jumat (1/11/24).
Dikatakan lebih lanjut, Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 2,38 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,68 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,47 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,60 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,87 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,43 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,54 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,24 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 7,04 persen.
“Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok transportasi serta kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan masing-masing sebesar 0,30 persen,” imbuhnya.
Tingkat inflasi month to month (m-to-m) dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) Provinsi Jawa Timur bulan Oktober 2024 masing-masing sebesar 0,15 persen dan 0,81 persen. (Zak)
More Stories
Gubernur Khofifah Ingatkan Perangkat Daerah Percepat Program Kerja untuk Memakmurkan dan Mencerdaskan Masyarakat
Direksi dan Komisaris Baru Diumumkan, Gubernur Khofifah Dorong Bank Jatim Jadi BPD Nomor Satu di Indonesia
DPRD Kota Surabaya Dukung Inovasi Mobile Legends sebagai Sarana Pendidikan Digital