23/11/2024

Jadikan yang Terdepan

Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Jawa 2024 Segera Hadir di Masjid Al Akbar Surabaya pada 13-15 September 2024

Surabaya, kabargress.com – Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Jawa 2024 segera hadir di Masjid Al Akbar Surabaya pada 13 – 15 September 2024. Event yang digelar Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur (BI Jatim) tersebut menargetkan 80 ribu pengunjung dan transaksi showcase UMKM sebesar Rp2 miliar.

Demikian diungkapkan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, Erwin Gunawan Hutapea, pada Bincang Bareng Media (BBM), Rabu (4/9/2024).

“Ada tiga sektor yang menjadi fokus BI Jatim dalam memajukan ekonomi yaitu digitalisasi, pengembangan UMKM dan pengembangan ekonomi syariah sebagai salah satu pengembangan ekonomi baru. Karena itu, BI Jatim secara sistematis dan berkelanjutan melakukan upaya pengembangan ekonomi syariah setiap tahun yang dilaksanakan melalui FESyar Jawa 2024,” jelas Erwin.

“Setiap tahun BI menggelar FESyar secara bertahap mulai dari kantor BI kabupatan dan kota, provinsi hingga puncaknya di Jakarta yaitu ISEF yang dilaksanakan pada Oktober,” tandasnya.

Event tersebut perlu digelar sebagai upaya agar tercipta pertumbuhan ekonomi syariah yang maksimal. Sejauh ini konsentrasi pengembangan ekonomi syariah hanya pada industri keuangan, padahal sebenarnya cakupan ekonomi syariah cukup luas, terutama halal lifestyle yang nantinya akan berdampak pada peningkatan ekonomi Indonesia.

Untuk mewujudkannya, BI Jatim mendorong sektor kuliner yang memenuhi kriteria kehalalan, fashion, kosmetik hingga halal tourism. “Kami mendorong pengembangan halal lifestyle mulai dari kuliner yang memenuhi kriteria kehalalan, modest fashion dan kosmetik halal hingga tourism yang Moslem friendly,” ujar Erwin.

Ditambahkan, untuk mengembangkan ekonomi syariah, BI menjalankan sejumlah strategi. Dimulai dari penguatan ekosistem produk halal, penguatan keuangan syariah, penguatan literasi, inklusi dan halal lifestyle. Untuk semakin mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia, BI bersinergi dengan para pemangku kepentingan.

BI Jatim melakukan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mendorong percepatan program ekonomi dan keuangan syariah, termasuk Halal Value Chain, Kurikulum Ekonomi Syariah, serta kampanye publik di tingkat daerah, nasional maupun internasional.

Dalam upaya memajukan ekonomi syariah, BI juga memprakarsai inovasi program seperti Pengembangan Islamic Social Finance dan Pemberdayaan Ekonomi Pesantren. Peran BI dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah ini dijabarkan sebagai RAIn yang mencakup tiga peran yaitu Regulator, Akselerator dan Inisiator.

Implementasi program RAIn dilakukan melalui tiga pendekatan utama yaitu penguatan ekosistem halal, peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah serta pengembangan gaya hidup halal. (Ro)