21/09/2024

Jadikan yang Terdepan

Agustus 2024 Inflasi Year on Year (y-on-y) Provinsi Jawa Timur 2,05 Persen

* Inflasi tertinggi terjadi di Sumenep sebesar 3,29 persen

Surabaya, kabargress.com – Pada Agustus 2024 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Jawa Timur sebesar 2,05 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,34. Demikian diungkapkan Kepala BPS Provinsi Jatim Bapak Dr. Ir. Zulkipli M.Si., Senin (2/9/24).

Inflasi tertinggi sebesar 3,29 persen terjadi di Sumenep dengan IHK sebesar 108,67 dan inflasi terendah terjadi di Kota Kediri sebesar 1,33 persen dengan IHK sebesar 105,48.

Dijelaskan lebih jauh, Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,27 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,62 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,47 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,93 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,71 persen; kelompok transportasi sebesar 1,55 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,26 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,52 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran  sebesar 1,95 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 6,02 persen.

“Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,33 persen,” timpalnya.

Ditambahkan, Tingkat deflasi month to month (m-to-m) bulan Agustus adalah sebesar 0,07 persen. “Adapun tingkat inflasi year to date (y-to-d) Provinsi Jawa Timur bulan Agustus 2024 adalah sebesar 0,78 persen,” pungkasnya. (Zak)