* Inflasi tertinggi terjadi di Sumenep sebesar 3,29 persen
Surabaya, kabargress.com – Pada Agustus 2024 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Jawa Timur sebesar 2,05 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,34. Demikian diungkapkan Kepala BPS Provinsi Jatim Bapak Dr. Ir. Zulkipli M.Si., Senin (2/9/24).
Inflasi tertinggi sebesar 3,29 persen terjadi di Sumenep dengan IHK sebesar 108,67 dan inflasi terendah terjadi di Kota Kediri sebesar 1,33 persen dengan IHK sebesar 105,48.
Dijelaskan lebih jauh, Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,27 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,62 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,47 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,93 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,71 persen; kelompok transportasi sebesar 1,55 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,26 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,52 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,95 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 6,02 persen.
“Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,33 persen,” timpalnya.
Ditambahkan, Tingkat deflasi month to month (m-to-m) bulan Agustus adalah sebesar 0,07 persen. “Adapun tingkat inflasi year to date (y-to-d) Provinsi Jawa Timur bulan Agustus 2024 adalah sebesar 0,78 persen,” pungkasnya. (Zak)
More Stories
Hadirkan Inovasi Teknologi Terkini, PLN Nusantara Power Pamerkan Langkah Nyata Dorong Transisi Energi di Indonesia
Pj Gubernur Adhy Resmikan Gedung Sekber PHDI dan Lembaga Keagamaan Hindu Jatim
Pemerintah Resmi Umumkan Pilkada Serentak 27 November Libur Nasional