26/11/2024

Jadikan yang Terdepan

116 Anggota DPRD Jatim Akhiri Masa Tugas, Pj Gubernur Adhy Beri Apresiasi Tinggi

Surabaya, kabargress.com – Sebanyak 116 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur periode 2019-2024 secara resmi mengakhiri masa tugas mereka di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Jumat (30/8/2024).

Momen tersebut diwarnai dengan penghormatan dan apresiasi tinggi dari Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, yang memuji kinerja para anggota dewan yang dinilai hebat dan produktif selama lima tahun masa jabatan mereka.

“Kami atas nama Pemprov dan seluruh masyarakat Jatim menyampaikan rasa hormat, terima kasih, dan apresiasi atas kinerja seluruh jajaran DPRD Jatim yang telah bekerja menyejahterakan masyarakat Jawa Timur,” ujar Adhy seusai penyampaian pendapat akhir fraksi dan pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Pengembangan dan Pelindungan Pertembakauan.

Adhy Karyono menekankan bahwa kinerja DPRD Jatim periode 2019-2024 sangat luar biasa dan produktif, dibuktikan dengan disahkannya 60 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) selama masa jabatan mereka.

“Jujur kami harus bilang anggota dewan saat ini periode 2019-2024 sungguh hebat,” tegasnya.

Sehubungan dengan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim yang sedang berlangsung, Adhy menjelaskan bahwa gubernur terpilih nantinya akan melanjutkan program pembangunan yang telah disusun dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025-2026. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi penyimpangan dari rencana yang telah ditetapkan sebelumnya.

Sementara itu, dalam laporan akhir masa jabatan keanggotaan dewan, Ketua DPRD Jatim Kusnadi menyampaikan bahwa DPRD Jatim berhasil menyelesaikan pembahasan 61 Raperda selama periode 2019-2024. Namun, setelah fasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), satu Raperda tidak dapat ditetapkan, sehingga total Raperda yang disahkan menjadi 60.

Di akhir sambutannya, Kusnadi menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dan kekhilafan selama bertugas hingga akhir jabatan.

“Atas nama Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur, kami sampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas segala kesalahan dan kekhilafan yang kami sengaja maupun tidak disengaja,” tutupnya. (Ci)