Surabaya, kabargress.com – DPRD Kota Surabaya melantik 50 anggota baru periode 2024-2029. Ke-50 anggota DPRD Kota Surabaya 2024-2029 tersebut berasal dari 10 parpol peserta pemilu.Adapun rinciannya antara lain : PDIP mendominasi dengan 11 kursi, Gerindra 8 kursi, disusul PKB, Golkar, PKS, PSI masing-masing meraih 5 kursi, kemudian PAN, Demokrat, PPP masing-masing mendapatkan 3 kursi, terakhir partai Nasdem dengan perolehan 2 kursi.
Acara yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Surabaya, Sabtu (24/8/2024) ini dihadiri oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, dan Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono serta Ketua Pengadilan Negeri Kota Surabaya kelas 1A Khusus, Dadi Rachmadi SH. MH. yang memandu pengucapan sumpah dan janji.
“Sejak Otonomi Daerah banyak perkembangan yang terjadi dalam tata kelola pemerintahan. Kita berusaha profesional memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/8/2024).
Ia berharap masyarakat mampu mengantisipasi derasnya arus globalisasi dan demokrasi yang membawa pengaruh budaya budaya asing.
“Oleh karena itu, menjadi antisipasi kita memperteguh budaya bangsa. Selama ini DPRD Kota Surabaya telah melakukan kegiatan reses menampung aspirasi masyarakat,” katanya.
Adi juga menambahkan DPRD Kota Surabaya turut memperhatikan surat Gubernur Jatim untuk menimbang dan memutuskan serta menetapkan, meresmikan, dan memberhentikan dengan hormat disertai ucapan terimakasih atas jasa selama menjadi anggota dewan.
Pengucapan sumpah dilakukan di depan para pemuka agama. Anggota baru berjanji akan memenuhi kewajiban sebagai anggota DPRD Kota Surabaya dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945.
Diucapkan juga pada prosesi pengucapan sumpah antara lain dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang dan golongan, serta memperjuangkan aspirasi rakyat untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan NKRI.
“Peran serta lapisan masyarakat harus kita hargai sebagai wujud menciptakan keadilan bagi seluruh masyarakat,” lanjut Awi.
Ia juga menghimbau anggota DPRD Surabaya memiliki kepekaan serta akuntabilitas dalam menyerap aspirasi masyarakat.
“DPRD mempunyai tugas yang cukup berat terlebih akan agenda besar pemilihan wali kota Surabaya pada 27 November 2024. Oleh karena itu, perlu membangun komitmen dan disiplin agar tugas dapat terlaksana dengan baik,” pungkas Awi. (ZAK)
More Stories
Badilum Pembinaan Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri di Wilayah Jawa Timur
Dahlan Iskan Hadir Sarasehan Interaktif Ditjen Badilum
Indonesia – PEA Tegaskan Kerjasama Transformasi Energi Berkelanjutan