21/09/2024

Jadikan yang Terdepan

Terjadi Pungli dan Perebutan Hak Milik, Ahli Waris Taman Bungkul Wadul Dewan

Surabaya, KABARGRESS.com – Ahli waris dari Taman Bungkul meminta Pemkot Surabaya untuk menata ulang kawasan wisata tersebut, dikarenakan terindikasi ada pungli serta penyerobotan mengatasnamakan juru kunci makam Mbah Bungkul.

Iwan Virgianto, selaku ahli waris Yayasan Keluarga Oesman Bungkul mengatakan, mereka menekankan agar makam harus dikembalikan kepada marwahnya  seperti dari jaman Mbah buyut terdahulu. Contohnya haul nya makam, seperti gule sate sekarang tidak ada dan diganti makanan kotak.

Selain itu, Iwan juga menerangkan, untuk Sentra Wisata Kuliner (SWK) yang ada disana diserahkan untuk dikelola langsung oleh Pemkot Surabaya, dikarenakan terindikasi adanya pungli yang sangat kental di lokasi tersebut.

“Jadi keluarga bingung, uang ini dikemanakan kok tidak ada pemasukan. Kok menghilangkan tradisi dari jaman kakek saya,” ungkapnya seusai hearing di Komisi D, Senin (06/08/24).

Iwan menjelaskan, SWK di taman Bungkul selama ini dipegang oleh perorangan, mulai dari jual beli stand, kelistrikan, hingga air PDAM juga belum ada mulai dari 2006 hingga sekarang.

Sebagai ahli waris, mereka ingin mengembangkan stand-stand ini untuk lebih kreatif dan menarik minat pengunjung, namun sayangnya masih ketergantungan oleh biaya listrik yang cukup memberatkan .

“Contohnya 3 lampu 150 ribu perbulan sampe 300 ribu, tergantung luas dan besarnya stand,” terang Iwan.

Mereka berharap, rencananya ahli waris minta Pemkot Surabaya untuk layout ulang wisata taman Bungkul, jadi semua dapat saling bersinergi, mulai dari makam hingga para pedagang yang berjualan disana.

“makam ini kan berdiri sebelum SWK, karna makam ditutup SWK, makanya kami harap layout-nya ditata ulang agar semuanya dapat bersinergi,” tutur Iwan.

Sementara itu, Akmarawita Kadir, selaku Sekretaris Komisi D mengatakan, Komisi D beri apresiasi terhadap masukan dari ahli waris, karena kalau dilihat dari keputusan Menteri agama, lokasi tersebut memang ada ahli warisnya dan memang perlu untuk ditata ulang.

“Kalo kita liat sendiri emang agak semrawut, kebersihan perlu ditingkatkan lagi. Intinya cagar budaya taman bungkul ini yang statusnya sudah internasional ini perlu penataan lebih serius,” terangnya.

Seperti yang disampaikan dalam rapat tadi, ungkapnya, Komisi D memutuskan untuk menggelar rapat lanjutan dengan mengundang berbagai dinas terkait. Ada dari kelurahan, kecamatan, BPKD, kita juga menyarankan inspektorat.

“Kita lihat apakah memang bener adanya dugaan pungli disana, disitu ada SWK apakah bener masuk ke pad nya kota Surabaya? Ini perlu ditata ulang. Kalo liar, harus dikelola dengan baik sesuai aturan yg berlaku,” jelas legislator partai Golkar ini.

Senada dengan hal tersebut, Heri Purwadi, selaku kepala bidang kebudayaan disbutporapar kota Surabaya mengatakan, pihaknya akan mengundang dinas-dinas yang berhubungan dengan persoalan tersebut.

“sejujurnya di kawasan tersebut tidak hanya disbutporapar, kami hanya menetapkan cagar budayanya, tetapi asetnya milik BPKAD, kalau pengelolaan nya itu misalnya adalah kelurahan, tentunya kita koordinasi dengan kelurahan,” terang Heri.

Dia melanjutkan, kami sangat berterima kasih, karena dari laporan ini kami jadi tau lebih banyak dan mengetahui upaya apa saja untuk meningkatkan destinasi wisata yang ada di kota Surabaya, khususnya di taman Bungkul ini.

“kita harus menata kawasan tersebut menjadi wisata religi yang lebih bagus lagi, sehingga dapet mendatangkan wisatawan domestik maupun mancanegara,” pungkasnya. (ZAK)