Klungkung, kabargress.com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melanjutkan rangkaian Perkara Nomor 18/KPPU-L/2023 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait Pengadaan Pekerjaan Konstruksi pada Satuan Kerja Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Nusa Penida Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2022 (Kode Tender: 85225114). Pemeriksaan setempat ini dipimpin oleh Ketua Majelis Komisi Bapak Moh. Noor Rofieq, serta didampingi oleh Anggota Majelis Bapak M. Fashurullah Asa.
Dalam pemeriksaan setempat ini dilakukan di Pelabuhan Nusa Penida di Dermaga Banjar Nyuh yang berada di Kabupaten Klungkung. Pemeriksaan setempat yang dilakukan untuk pemeriksaan objek pada perkara a quo.
Selain itu dalam pemeriksaan setempat ini Majelis Komisi juga mendengarkan penjelasan teknis terkait Pekerjaan Konstruksi di pelabuhan di Nusa Penida ini. (Ro)
More Stories
Dukung Kelestarian Lingkungan yang Keberlanjutan di Ajang MotoGP Mandalika 2024, Indosat Ooredoo Hutchison Kampanyekan “Sampah Jadi Pulsa”
KPU Jatim Batasi Dua Kali Kampanye Akbar
KPPU Lakukan Penyelidikan Atas PT Pertamina Patra Niaga