Ponorogo, kabargress.com – Sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 45/PRT/M/2015 Tahun 2015 tentang Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Tenaga Ahli Konstruksi Indonesia, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (PRKPCK) Provinsi Jawa Timur, menggelar Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB).
“PPKB harus bermuara pada terciptanya tenaga kerja konstruksi yang profesional, kompetensi dan memiliki intergritas yang tinggi, apalagi hasil karyanya menyangkut keselamatan masyarakat sebagai pengguna,” demikian diungkapkan Kepala Dinas PRKPCK Jawa Timur, I Nyoman Gunadi, ST. MT, di sela-sela acara membuka kegiatan tersebut, di Ponorogo, Rabu (14/06/2023).
Menurutnya, kemampuan teknis tenaga kerja konstruksi harus mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) karena akan menjadi tolok ukur untuk menentukan kompetensi kerja yang bersangkutan sesuai jabatan kerja yang dimilikinya.
Disamping itu Tenaga Ahli Konstruksi juga harus memahami kebijakan nasional di bidang jasa konstruksi sebagaimana tertuang dalam Undang-undang No: 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, beserta peraturan-peraturan pelaksanaannya.
“Tujuan PPKB yakni sebagai upaya memelihara dan meningkatkan kompetensi, profesionalitas dan produktivitas tenaga kerja kualifikasi jabatan ahli secara berkesinambungan,” terangnya.
Ditambahkan, kegiatan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) diikuti 65 peserta offline dan
485 peserta online. Adapun pesertanya berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), asosiasi tenaga ahli di ponorogo, asosiasi nasional, OPD nasional, akademisi nasional dan praktisi nasional.
“Kami berharap kegiatan ini dapat mewujudkan tenaga ahli konstruksi yang handal dan berdaya saing. Sehingga dengan tenaga ahli yang kompeten dapat mewujudkan Infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan,” tutupnya. (Ro)
More Stories
Smartfren Rayakan Budaya dan Karya Anak Bangsa dengan Pagelaran Musik Malam 100 Cinta
Siap Berikan Digital Experience yang simpel & next level, IM3 Transformasikan Layanan Pascabayar Menjadi IM3 Platinum
Dankor Brimob Komjen Pol. Imam Widodo: Brimob Harus Kuasai Permasalahan Poleksosbud!