Surabaya, Kabargress.com – Komisi D DPRD kota Surabaya gelar hearing bersama Dinas Kesehatan. Dalam hearing tersebut, membahas pelayanan kesehatan terkait Hepatitis akut yang tengah menjadi kegelisahan baru pada masyarakat.
Khusnul Khotimah, selaku Ketua Komisi D mengatakan, Komisi D memiliki beberapa catatan terkait kasus tersebut. Pertama, kepada Dinas Kesehatan, agar segera dilakukan pemetaan wilayah yang daerahnya memungkinkan anak-anak dapat terpapar virus tersebut.
Kedua yaitu diberikan Surat Edaran (SE), serta mendorong Dinkes memasukkan kembali kader-kader kesehatan untuk bersosialisasi kepada masyarakat, UMKM, sekolah, hingga ke pesantren.
Yang ketiga, Komisi D meminta Dinkes membuat Petunjuk Teknis (Juknis) dan SE terkait pola hidup sehat dan bersih serta menyampaikan kepada masyarakat tentang SOP jika ada tanda-tanda terpapar penyakit tersebut.
“Kita punya kader yang cukup banyak. Saya kira tidak kesulitan untuk memasifkan itu” terang Khusnul saat diwawancarai sesuai rapat, Selasa (10/05/22).
Dia menambahkan, untuk Faskes telah siap. Jika ditemukan gejala yang mengarah pada Hepatitis maka segera lapor ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdekat.
Di waktu yang sama, Kepala Bidang Layanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Surabaya Sri Setiani mengatakan, pihaknya sudah mulai mewaspadai agar tidak terjadi kepanikan di masyarakat.
“Sampai dengan saat ini, kota Surabaya belum terdeteksi Hepatitis yang belum diketahui penyebabnya tersebut” jelasnya.
Sri menambahkan, seseorang yang dapat terjangkit Hepatitis akut tersebut adalah yang berumur dibawah 16 tahun. Pengecekan juga dilakukan terlebih dahulu melalui laboratorium termasuk pemeriksaan SGOT-SGBT.
“Jika SGOT-SGBT tersebut lebih dari lima ratus, harus dilaksanakan rujukan kerumah sakit” paparnya. (ADV/ZAK)
More Stories
Ayo ke TPS! Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024
Rabu 27 November 2024, Ayo ke TPS!
Pansus Perdana Komisi A bersama PD Pasar Surya Dapati Jalan Buntu