- OJK Peringatkan Para Influencer.*
Surabaya, KabarGress.com – OJK mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terkait maraknya kasus penipuan binary option dan robot trading. “Sobat juga perlu tahu nih kalau OJK tidak pernah mengeluarkan izin untuk binary option dan robot trading forex. OJK juga tegas melarang Bank memfasilitasi binary option dan robot trading forex yang patut diduga mengandung unsur penipuan, perjudian, atau skema ponzi,” ungkap Sekar Putih Djarot selaku Juru Bicara OJK, lewat siaran pers, Selasa (15/2/22).
Karena itu, OJK mengingatkan para influencer agar dalam memasarkan produk dan layanan jasa keuangan, selalu memastikan terlebih dahulu produk dan layanan keuangan tersebut telah memiliki izin (legal) dari lembaga yang berwenang di Indonesia, agar masyarakat tidak terjebak dalam investasi ilegal.
CekDulu produk dan jasa keuangan yang berizin di OJK di website OJK www.ojk.go.id atau hubungi Kontak OJK 157 @kontak157.
Selengkapnya simak pernyataan Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot pada postingan ini.
OJKIndonesia #Keuangan #OJKUpdate #PahamKeuangan #BijakBerinvestasi #G20 #RecoverStronger #RecoverTogether #PulihBersama #IndonesiaTangguh
(*/Ro)
More Stories
KPU Surabaya Gelar FGD Lomba Maskot, Mars dan Jingle Jelang Pilwali 2024
Pesan Pencari Migas atas Rencana Perpanjangan Kebijakan Harga Gas Murah
High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2024