Surabaya, KabarGress.com – Sepak terjang Maxwin Organization (MWO) dalam memberantas sistem riba di sektor properti tidak main-main. Hari ini, Maxwin Organization melaunching program “Sumbangan Properti 1 Miliar Per Orang Bagi Rakyat Indonesia Terjerat Hutang Riba”.
“Kami MWO telah berdiri 2015, diprakarsai oleh saya pribadi dan Bapak Yan Welly dalam bentuk PT Broker Bisnis International www.developerbisnisantiriba.com dan Yayasan pendidikan Maxwin Organization www.sekolahantiriba.com,” jelas Maxmillian Winardi bersama Yan Welly, saat acara launching, Kamis (3/2/22).
Menurut Maxwin, asal mula bisnis antiriba waktu dirinya ikut seminar Jordan Bellfort di Singapore yang diadakan oleh gurunya Tung Desem Waringin. Dalam pelatihan ini diambil ilmu bagaimana untuk membesarkan perusahaan tanpa Bank tapi melalui GO Public.
Perjalanan hampir 5 tahun ikut komunitas, pria sejati Katolik, FGMFI, KTM dan Rotary Club Indonesia membuat visi perusahaan Maxwin untuk menjadi saluran berkat bagi sesama tidak hanya profit semata. Model bisnis dalam bentuk sosial bisnis adalah sistem bisnis baru yang mengutamakan sistem gotong royong dalam menjalankan bisnisnya.
Melalui Maxwin Organization mengajak rakyat Indonesia untuk membuat sistem ekonomi berbagi atau dinamakan sistem ekonomi antiriba. Menciptakan murid Maxwin di daerah dengan sistem pembelajaran secara online.
“Perjalanan panjang tersebut kami mengeluarkan program “Sumbangan 1 miliar dalam bentuk properti untuk rakyat indonesia terjerat hutang riba”,” tandas Maxwin.
“Program ini adalah sosial bisnis dimana kami menyumbangkan 50% dari properti yang kita bangun di Indonesia, sehingga kami masih mempunyai profit 50% membuat bisnis kami tetap jalan,” imbuhnya.
Persyaratan untuk ikut program ini adalah warga negara Indonesia dan pihak yang disumbang bisa menjualkan properti tersebut dan uang penjualan bisa digunakan untuk pelunasan hutang riba. Program sosial bisnis hanya didapat 1 miliar per orang dan hanya mengirim data via online.
- Video perkenalan diri
- Surat hutang
- Surat keterangan tidak mampu
(Ro)
More Stories
Raperda APBD Jatim 2025 Resmi Disetujui, Pj Gubernur Adhy Pastikan Pendidikan dan Kesehatan Masyarakat Jadi Prioritas
Peringatan HKN 2024, Pj. Gubernur Jatim Komitmen Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat
SIAP MENANGKAN PILKADA PDIP GELAR PELATIHAN SAKSI