23/11/2024

Jadikan yang Terdepan

KPPU Lakukan Pengawasan Harga Bahan-bahan Pokok Jelang Hari Raya Idul Fitri

Surabaya – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) lakukan pengawasan harga bahan-bahan pokok jelang Hari Raya Idul Fitri (lebaran) di Indonesia guna mencegah potensi pelanggaran Undang-undang No. 5 Tahun 1999. Selama proses pengawasan, KPPU menyimpulkan bahwa fluktuasi harga komoditas bahan pokok masih dalam tataran wajar, dan belum ditemukan adanya potensi pelanggaran persaingan usaha dalam penjualan tersebut.

Menurut Deputi bidang Kajian dan Advokasi, Sekretariat KPPU.Taufik Ariyanto, KPPU mencatat bahwa berdasarkan data pemerintah, inflasi di pasar mencapai 0,58% selama periode pengawasan Januari hingga April 2021. Komponen kontributor inflasi paling besar berasal dari bahan makanan dan minuman, yakni sebesar 0,05%.

“Secara khusus, data Badan Pusat Statistik (BPS) menyimpulkan pertumbuhan ekonomi di kuartal satu minus 0,74% (YoY) atau minus 0,96% (QoQ), dengan konsumsi rumah tangga selama kuartal satu tersebut masih minus 2,23%,” jelasnya.

Dalam pengawasan lapangan, KPPU menemukan bahwa terjadinya gejolak harga bahan pokok jelang lebaran cenderung dipengaruhi oleh distribusi yang mulai dilakukan pengetatan oleh Pemerintah. Terlebih Pemerintah resmi melakukan penyekatan keluar masuk orang di sejumlah wilayah, dimulai pada tanggal 6 Mei 2021.

“Secara rata-rata, fluktuasi masih terjadi di komoditas daging sapi, ayam, dan cabai. Gejolak harga ini juga dipengaruhi oleh masa panen di beberapa bahan pokok dan meningkatnya permintaan konsumen selama satu bulan terakhir terhadap bahan pokok jelang lebaran. Selain itu, meningkatnya harga pangan juga disebabkan dari harga dasar sebelum importasi beberapa barang melonjak, serta panjangnya rantai pasok sampai ke konsumen akhir,” urainya.

Ke depan, KPPU akan tetap melakukan pengawasan atas perkembangan harga komoditas bahan pokok tersebut, terutama menjelang Hari Raya Idul Adha yang terjadi tidak lama setelah Hari Raya Idul Fitri. KPPU juga tetap mengharapkan dukungan setiap pihak untuk turut mengawasi berbagai kenaikan harga yang tidak wajar dan melaporkan ke KPPU, sehingga potensi pelanggaran persaingan usaha di berbagai komoditas bahan pokok dapat ditekan. (Ro)