24/11/2024

Jadikan yang Terdepan

AKANKAH ULAMA PEREMPUAN MAMPU WUJUDKAN KESETARAAN GENDER?

Oleh: Isna Yuli, S. Pd.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) baru-baru ini telah menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak berbasis masjid.

Menteri pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga berharap kesepakatan ini akan mampu menginspirasi bagi semua kalangan untuk bisa lebih ramah perempuan dan anak serta menghilangkan pandangan yang bias gender. Secara khusus akan ada program yang akan digalakkan untuk memperbanyak ulama perempuan sebagai bentuk pemberdayaan, agar tidak ada lagi bias gender ditengah masyarakat.

Jika kita berbicara tentang ulama, secara bahasa ulama adalah pemuka agama atau pemimpin agama yang bertugas untuk mengayomi, membina dan membimbing umat Islam baik dalam masalah-masalah agama maupum masalah sehari hari yang diperlukan baik dari sisi keagamaan maupun sosial kemasyarakatan. Makna sebenarnya arti kata ulama dalam bahasa Arab adalah ilmuwan atau peneliti, kemudian arti ulama tersebut berubah ketika diserap kedalam Bahasa Indonesia, yang maknanya adalah sebagai orang yang ahli dalam ilmu agama Islam. (Wikipedia).
 
“Sesungguhnya yang paling takut kepada Allah adalah ulama” (QS. Fathir: 28) 

“Sesungguhnya ulama itu adalah pewaris para nabi” (HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi).

“Ulama adalah orang yang ilmunya menyampaikan mereka kepada sifat takut kepada Allah” (Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin).
“Mereka (para ulama) adalah orang-orang yang menjelaskan segala apa yang dihalalkan dan diharamkan, dan mengajak kepada kebaikan serta menafikan segala bentuk kemudharatan” (Badruddin Al-Kinani).

Merujuk pengertian ulama diatas, maka jika program tersebut mampu menghadirkan ulama perempuan yang membawa pandangan Islam yang benar dan meluruskan pandangan yang salah seputar kesetaraan gender ditengah masyarakat, maka ini adalah harapan besar dari kaum muslim, tentu seluruh kaum muslim pasti mendukung program pemerintah tersebut.

Sebaliknya jika mereka justru mengafirmasi pandangan yang muaranya adalah menciptakan kesertaraan gender , atau justru mendukung program kesetaraan gender sebagaimana yang saat ini dihasilkan sistem kapitalisme, maka ini sungguh berbahaya bagi umat Islam. Sebab dikhawatirkan umat akan dituntun menjauh dari Islam, dan semakin terkikis ketaatannya kepada Allah. Bahaya terbesar dari adanya ulama yang mendukung ide-ide sekuler ialah dikhawatirkan mereka juga berani menafsirkan nash sesuai dengan hawa nafsu serta kepentingan manusia.

Oleh sebab itu, yang harus kita pahami bersama adalah apa yang dimaksud dengan kesetaraan atau bias gender tersebut. Sejatinya kesetaraan gender hanyalah sebuah ilusi, Secara fitrah, laki-laki dan perempuan diciptakan Allah SWT tidaklah sama. Masing-masing memiliki tugas khusus sesuai dengan kodratnya. Memaksakan perempuan setara dengan laki-laki akan memberikan beban ganda kepada perempuan. Beban ganda ini akan memberikan dampak buruk bagi anak-anaknya. Peran perempuan sebagai ibu generasi akan terabaikan. Kehancuran generasi mengintai pencari kesetaraan.

Dalam sistem kapitalis yang sedang berlaku saat ini, kesetaraan itu ibarat mantra yang dikaitkan dengan semua target pencapaian. Tentu saja target pencapaiannya adalah materialistik. Parahnya ada pandangan yang menjadikan norma-norma agama dan keluarga sebagai alasan serta halangan bagi perempuan untuk mengejar ambisi materinya. Perempuan diisukan terkungkung oleh aturan agama.
Padahal memang kesejahteraan perempuan, bahkan seluruh masyarakat mustahil didapatkan dalam sistem kapitalis seperti saat ini. Buktinya, perempuan hanya dieksploitasi dan diupah dengan nilai rendah, jangankan perempuan, laki-laki saja banyak yang digaji dibawah UMR.

Satu-satunya harapan kesejahteraan dan kemulyaan perempuan hanya ada dalam sistem Islam, sistem kehidupan sempurna yang diturunkan Allah SWT. Islam telah menetapkan berbagai hukum untuk manusia dalam sifatnya sebagai manusia.
Islam juga menetapkan hukum-hukum khusus sesuai dengan jenisnya, laki-laki maupun perempuan. Perbedaan hukum ini bukanlah menjadikan perempuan lebih rendah, karena dalam Islam kemuliaan manusia terletak pada ketakwaannya kepada Allah SWT.

Wallahu ‘alam bishowab.