22/11/2024

Jadikan yang Terdepan

Komisi A Tekankan Upaya Penertiban Masyarakat di Masa PPKM

Surabaya, KabarGRESS.com – Komisi A DPRD Kota Surabaya menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama Satpol-PP Prov. Jatim, Pemerintah Kota Surabaya serta Satgas Covid-19, Senin (18/01/21). Rapat lewat media daring tersebut membahas upaya penertiban masyarakat di masa Penerapan Pelaksaanaan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Sehubungan dengan masa PPKM saat ini, Pemerintah Kota Surabaya lebih menekankan lagi untuk bisa menertibkan seluruh masyarakat agar lebih bisa mentaati aturan dan melakukan protokol kesehatan dengan lebih tegas lagi.

DPRD Surabaya, mengajak Satpol PP dan beberapa restoran ternama untuk melakukan penertiban tersebut, agar masyarakat bisa mengerti dengan ketatnya masa PPKM saat ini. Hal ini dilakukan agar bisa melancarkan masa PPKM, dan bisa membantu dalam rangka memutus rantai Covid-19 di Kota Surabaya.

Menurut Josiah Michael, salah satu anggota Komisi A DPRD Surabaya, ada sebuah restoran yang tetap buka meski sudah dilarang. Hal itu menjadi permasalahan, dikarenakan Satpol-PP Kota membiarkan pelarangan itu, sedangkan Satpol-PP Provinsi sudah berusaha keras untuk melarang tempat itu untuk tetap buka.

“Menurut kami sebetulnya, point utamanya kenapa kok ada pelanggaran oleh Satpol-PP di Surabaya dibiarkan sedangkan oleh Satpol-PP Provinsi ditindak. Harusnya kan harus berlaku adil,“ tuturnya.

Menurut Michael, sejak PPKM diberlakukan, tempat hiburan malam dan pertokoan yang sejak dulu buka hingga malam hari, sekarang semuanya ditutup serentak. Kalau misalnya ada yang tetap buka, terkesan melawan hukum. Apalagi jika tempat tersebut berdekatan dengan kantor pemerintah.

“Untuk ke depannya, jika ada yang diberi kelonggaran, maka yang lain harus diberlakukan sama. Karena ingin kami, bagaimana protokol kesehatan itu dijalankan di satu sisi, tapi usaha juga tetap buka meski tidak seperti biasanya,“ harapnya. (Adv/zak)