Tulungagung , KabarGress.com. -Sepanjang tahun 2020 perkara pidana biasa yang masuk di Pengadilan Negeri ( PN ) Tulungagung kelas 1B tercatat sebanyak 450 perkara, putusan 423 perkara sisa 36 perkara. Untuk perkara di akhir tahun 2019 lalu menyisakan 9 Perkara. Hal ini di sampaikan Ketua PN Tulungagung, Mujiono,SH.MH, Kamis ( 31/12 /2020 ).
Berdasarkan data perkara yang masuk sepanjang tahun 2020 , adalah ” Banding 21, Kasasi 16, Pra Peradilan 1, PK 7, grasi 1, dan perkara Anak masuk 16 di putus 16 perkara .” Untuk Pidana ringan 1.151 dan pidana lalu lintas 10.001″, terangnya.
Perdata gugatan akhir tahun 2019 menyisakan 10 perkara. Masuk 61 perkara, putusan 43, dicabut 10, sisa 18 perkara. Dan gugatan sederhana masuk 35 perkara, putusan 28, dicabut 6, sisa 1 perkara. Dan perdata permohonan masuk 256 perkara, putusan 245, dicabut 11 perkara.
Perdata Banding akhir tahun 2019 menyisakan 2 perkara. Masuk 12 perkara, dikirim ke Pengadilan Tinggi ( PT ) 10, dicabut 1, belum dikirim ke PT 3 perkara.
” Perdata Kasasi 2019 menyisakan 1 perkara. Masuk 14 perkara, ke Mahkamah Agung ( MA ) 13, belum di kirim ke MA 2 perkara ,” tegasnya
Sementara untuk perkara Perdata yang mengajukan PK masuk 2 perkara, ke MA 2 perkara. Untuk perdata eksekusi akhir 2019 menyisakan 21 perkara. Masuk 10 perkara, di laksanakan 8, dicabut 1, sisa 22 perkara.( Adn)
More Stories
Hari Kesehatan Nasional Ke-60, Pj. Gubernur Adhy Apresiasi Tim Yankes Bergerak Layani 1.067 Masyarakat Pulau Kangean
Menpar: Potensi Wisata Bali Utara dan Barat Belum Digali dan Disentuh Wisatawan
Hadirkan Inovasi Teknologi Terkini, PLN Nusantara Power Pamerkan Langkah Nyata Dorong Transisi Energi di Indonesia