
Tulungagung, KabarGress.com – Plt. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Tulungagung ( Disdikpora ), Haryo Dewanto Wicaksono yang akrab di panggil Yoyok melalui Kabid TK,SD Disdikpora, Heri Purnomo mengatakan, sesuai SK Menteri belajar tatap muka belum bisa di laksanakan pemerintah masih melarangnya, ucapnya Rabu ( 21/10 )
Kalau kondisi Daerah sudah membaik baru belajar tatap muka bisa di laksanakan, dengan ketentuan harus di setujui Kepala Daerah dan orang tua atau wali murid. Apabila ke dua duanya menyetujui, belajar tatap muka baru bisa di lakukan, jelasnya Heri kepada kabarGress.com
” Sedangkan pemerintah Daerah sejauh ini, belum ada memberi persetujuan belajar tatap muka dapat di laksanakan massa pandemi ini,” ujarnya
Di konfirmasi Suryoto guru pengajar di kelas 1V yang memiliki 380 orang siswa di SDN I Kedungwaru tersebut mengatakan, sejauh belum ada keputusan belajar tatap muka dari pemerintah, mereka akan tetap mengikuti peraturan yang di anjurkan oleh pemerintah.
,” Walau pun wali murid di sana sini banyak mengeluhkan anak anaknya belajar jarak jauh keterbatasan IT, karena kita masih menunggu kabar, ” katanya.
Yang te penting bagaimana kesehatan tetap terjaga, menjaga terbentuknya klaster baru, lebih baik menunggu penjelasan dari pemerintah daerah. SDNI Kedungwaru memiliki anak di
More Stories
Data Administratif dan Realita Beda Jauh, Dewan Desak Pemkot Surabaya Sinkronisasi Angka Kemiskinan Ekstrim
Gubernur Khofifah Sampaikan Pesan ke Peserta PKA II dan III BPSDM Jatim Agar Perkuat Kapasitas Pemimpin Birokrasi yang Adaptif, Inovatif, Solutif dan Visioner
Gubernur Khofifah Gelar Halal Bihalal Bersama Gus Iqdam dan KUMKM se-Jatim, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi