Surabaya, KabarGRESS.com – Bank Indonesia terus berkomitmen dalam mendorong aselerasi ekonomi syariah dalam mendukung perekonomian regional salah satunya melalui optimalisasi pemberdayaan ekonomi pesantren dan pengelolaan model bisnis ZISWAF.
Difi Ahmad Johansyah – Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa “pandemi Covid-19 berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi Jawa yang melambat cukup signifikan dibandingkan dengan tahun 2019, sejalan dengan perlambatan pertumbuhan ekonomi nasional. Mempertimbangkan besarnya penduduk muslim di Indonesia, perkembangan ekonomi syariah sebagai upaya mendorong percepatan pemulihan ekonomi Jawa dan Nasional, diyakini sangat potensial untuk dilakukan yang bersinergi dengan pemerintah, instansi negara, maupun lembaga keuangan, hingga pesantren”.
Dari sisi Lembaga Keuangan Wimboh Santoso – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan menyampaikan bahwa Dalam rangka mengakselerasi pemberdayaan ekonomi di lingkungan pesantren, Bapak Wimboh Santoso menyatakan bahwa kebijakan ekonomi syariah berbasis pesantren harus fokus pada 3 area:
- Membangun sinergi dan integritas ekonomi dan keuangan syariah dalam suatu ekosistem ekonomi yang lengkap.
- Meningkatkan literasi dan membuka akses keuangan syariah pada masyarakat agar terbangun deman produk syariah.
- Adaptasi digital yang lebih luas dan massif dalam ekonomi dan keuangan syariah.
Dalam forum bertajuk “Peran Strategis Pesantren Dalam Perekonomian Daerah”, Emil Elistianto Dardak – Wakil Gubernur Jawa Timur menyampaikan bahwa kinerja perbankan syariah di Jawa Timur periode Januari-Agustus 2020 masih perlu dioptimalkan. Faktor trust menjadi kunci mengoptimalkan kinerja perbankan syariah. “Pesantren memiliki peran khusus dalam pembangunan di Jawa Timur, antara lain: 1) Pusat pendidikan ilmu keagamaan, 2) Pusat pengembangan ilmu pengetahuan, 3) Pusat pemberdayaan masyarakat, dan 4) Pusat pengembangan ekonomi,” tambah Emil.
Di sisi lain, dalam mendukung akselerasi ekonomi syariah dibutuhkan pula model bisnis ZISWAF yang mampu dioptimalisasikan penggunaannya.
Halim Alamsyah – Wakil Ketua IAEI menyampaikan bahwa potensi ekonomi Syariah khususnya ZISWAF dapat dipergunakan untuk secara efektif mengerakkan perekonomian, membantu pemulihan ekonomi nasional, mengurangi kesenjangan sekaligus mengentaskan kemiskinan. Potensi besar dari ZISWAF perlu didukung strategi peningkatan pengumpulan ZISWAF untuk pemberdayaan Ekonomi yang tepat yaitu:
- Peningkatan awareness stakeholders
- Penguatan ekosistem ZISWAF (termasuk SDM hingga regulasi)
- Penguatan integrasi kelembagaan; dan
- Pengembangan digitalisasi
Irfan Syauqi Beik – Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa Inovasi penyaluran zakat didasarkan pada dua hal yaitu pemanfaatan teknologi digital dan pengembangan alat ukur program. Pada Pemanfaatan teknologi diantaranya Smart Application, Balai Ternak Virtual, Augmented Reality, Sistem Basis data terpadu mustahik BAZNAS hingga pengembangan online. Untuk memastikan penyaluran yang high impact, karena itu diperlukan pengembangan alat ukur diantaranya indeks kesejahteraan BAZNAS, indeks pendayagunaan zakat dan indeks desa zakat.
Melalui pemberdayaan ekonomi pesantren dan model pengelolaan dana ZISWAF tepat diharapkan dapat mendukung akselerasi ekonomi syariah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi regional. (ro)
More Stories
Hari Kesehatan Nasional Ke-60, Pj. Gubernur Adhy Apresiasi Tim Yankes Bergerak Layani 1.067 Masyarakat Pulau Kangean
Menpar: Potensi Wisata Bali Utara dan Barat Belum Digali dan Disentuh Wisatawan
Hadirkan Inovasi Teknologi Terkini, PLN Nusantara Power Pamerkan Langkah Nyata Dorong Transisi Energi di Indonesia