Surabaya, KabarGress.Com – Rapat dengar pendapat yang akan membahas beberapa agenda di komisi D DPRD Surabaya terpaksa ditunda, lantaran ketidak hadiran kepala dinas kesehatan yakni Febria Rachmanita.
Pembahasan yang akan dilakukan diantaranya, soal pelayanan BPJS yang akan dihapus, dan terkait vaksin Rubella dan Murbella apakah halal atau haram, serta penanganan gizi buruk.
Wakil ketua komisi D DPRD kota Surabaya mengaku kecewa dengan ketidakhadiran kepala dinas kesehatan yang hanya diwakilkan oleh kepala bagian pelayanan kesehatan saja.
“Padahal sudah tertulis jelas di surat undanganya tidak boleh diwakilkan,” ucap Junaedi, Selasa (28/8/2018).
Politisi asal fraksi Demokrat tersebut mengatakan, memang jadwalnya berbenturan dengan kegiatan yang dilakukan oleh kepala dinas kesehatan.
“Tapi paling tidak bisa diwakilkan orang yang berkompeten lah untuk pembahasan ini, karena ini menyangkut orang banyak,” katanya.
Junaedi menambahkan, seharusnya ada pembagian tugas jika kepala dinasnya tidak bisa hadir, paling tidak diwakilkan sekertaris.
“Kami akan segera kembali mengundang secepatnya untuk menggelar rapat hearing di komisi D membahas hal ini,” pungkasnya. (Tur)
More Stories
Raperda APBD Jatim 2025 Resmi Disetujui, Pj Gubernur Adhy Pastikan Pendidikan dan Kesehatan Masyarakat Jadi Prioritas
Peringatan HKN 2024, Pj. Gubernur Jatim Komitmen Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat
SIAP MENANGKAN PILKADA PDIP GELAR PELATIHAN SAKSI