Surabaya, KabarGress.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Surabaya mengaku sudah siap melakukan hasil perhitungan rekapitulasi suara untuk pemilihan calon Gubernur dan wakil Gubernur Jawa Timur periode 2018 – 2023.
Komisioner KPU Surabaya Divis Teknis, Nurul Amalia mengaku, sudah melakukan sejumlah persiapan diantaranya kordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk menyiapkan dokumen hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan.
“Nanti dokumen yang mereka siapkan adalah dokumen DAA dan DA1 termasuk juga DA2 serta menyiapkan proses yang terjadi saat hasil rekapitulasi,” ungkapnya.
Nurul menjelaskan, DAA ialah hasil perolehan dari tiap Tempat Perhitungan Suara (TPS) yang diserahkan di kelurahan, kemudian dari DAA direkap menjadi DA1 yakni hasil perolehan per kecamatan.
“Jadi nanti DA1 itulah yang nanti akan dibacakan saat rekapitulasi tingkat kota pada tanggal 5 Juni besok,” jelasnya.
Dirinya berharap, rekapitulasi bisa berjalan dengan lancar karena persoalan yang ada dikecamatan sudah diselesaikan. Indikasinya adalah sudah disepakati, artinya keluarnya nanti sudah A1.
“Besok yang nanti akan diundang adalah saksi masing masing paslon (pasangan calon) panwas tingkat kota, PPK dan para tamu undangan untuk menyaksikan rekapitulasi,” pungkasnya. (tur)
More Stories
Disbudpar Jatim Gelar Festival Wisata Mancing Jawa Timur di Kolam Pancing Mega Prima Fishing Sidoarjo
Jatim Dikunjungi 36 Negara, Saksikan Pilkada Serentak 2024
Menag Nasaruddin Ajak Jemaah Umrah Doakan Indonesia dan Palestina