23/11/2024

Jadikan yang Terdepan

KEGIATAN AKSI SHIYAM  (Akses Keuangan Syariah melalui Shiar, Inkubasi Bisnis Syariah dan Aplikasi Digital berbasis Masjid) 

Kika; Achmad Buchori (advisor OJK), Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin (Ketua MUI), KH. Abdusshomad Buchori (Ketua MUI Provinsi Jawa Timur), Heru Cahyono (Kepala Regional 4 OJK Jawa Timur)
Surabaya, KABAR GRESS.com – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan AKSI SHIYAM (Akses Keuangan Syariah melalui Shiar, Inkubasi Bisnis Syariah dan Aplikasi Digital berbasis Masjid) pada hari Kamis, 7 Juni 2018 bertempat di Ball Room Hotel JW Marriot, Surabaya. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia – K.H. Ma’ruf Amin, Gubernur Jawa Timur – Soekarwo dan Deputi Komisioner OJK – Ahmad Buchori.
Kegiatan AKSI SHIYAM merupakan salah satu wujud konkrit komitmen OJK Kantor Regional 4 Jawa Timur untuk mendorong pertumbuhan keuangan syariah di daerah. Rangkaian kegiatan AKSI SHIYAM diawali dengan peresmian realisasi program AKSI UMMAD (Akses Keuangan Syariah untuk Kemandirian Masyarakat berbasis Masjid) yang grand launching nya telah dilaksanakan pada tahun 2017, dilanjutkan dengan peluncuran program SMART MUSLIM, Buku Pintar Keuangan Syariah serta diikuti dengan pelantikan pengurus Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (PINBAS) MUI Jawa Timur dan pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Jawa Timur.
Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur, Heru Cahyono dalam pidatonya menyampaikan bahwa aset perbankan syariah di Jawa Timur pada posisi April 2018 meningkat 19,25% yang didukung oleh pertumbuhan DPK 19,54% dan pembiayaan 17,46%. Dengan tingkat pertumbuhan tersebut, market share perbankan syariah di Jawa Timur mencapai 5,15%, melampaui target 5% yang selama ini dijadikan acuan untuk menilai keberhasilan penetrasi perbankan syariah di suatu daerah.
Capaian tersebut merupakan hasil dari ikhtiar yang cukup lama dan dapat terwujud berkat dukungan penuh dari seluruh pegiat ekonomi dan keuangan syariah di Jawa Timur.
Hal yang perlu diperhatikan selanjutnya adalah kontribusi perbankan syariah dalam mendorong pengembangan UMKM, dimana UMKM diharapkan menjadi mesin pertumbuhan ekonomi Indonesia, sehingga perlu diberdayakan melalui dukungan permodalan dari perbankan syariah. Sampai saat ini porsi pembiayaan pada sektor UMKM oleh perbankan syariah masih relatif kecil, yaitu 30,49% dari total pembiayaan perbankan syariah di Jawa Timur.
Oleh karena itu, OJK Kantor Regional 4 Jawa Timur senantiasa mendorong industri perbankan syariah untuk lebih berperan aktif menggagas berbagai macam program dalam rangka memperluas dan mempermudah akses keuangan syariah pada sektor UMKM di Jawa Timur.
Heru Cahyono menjelaskan bahwa potensi pengembangan keuangan syariah di Jawa Timur sangatlah besar, terutama dengan didukung oleh jumlah penduduk muslim yang mencapai 40,7 juta dan 50.000 lebih jumlah masjid yang tersebar di seluruh Jawa Timur.
Mempertimbangkan hal tersebut, OJK Kantor Regional 4 bersama para pegiat keuangan syariah di Jawa Timur bersama-sama menggagas program peningkatan akses keuangan syariah berbasis masjid, baik program AKSI UMMAD maupun program SMART MUSLIM.
Melalui program AKSI UMMAD, diharapkan semakin banyak masyarakat kecil, khususnya pengusaha ultra mikro, dapat memperoleh akses keuangan syariah. Selanjutnya, melalui program SMART MUSLIM dalam bentuk aplikasi berbasis android, diharapkan para jama’ah dan pengurus masjid serta usaha mikro di sekitar masjid dapat saling terkoneksi dan juga memperoleh akses keuangan dari perbankan syariah dalam bentuk pengelolaan kas masjid dan transaksi jual beli melalui fitur market place.
Heru Cahyono menambahkan bahwa untuk mendukung percepatan akses keuangan syariah tersebut, Kantor OJK KR 4 Jawa Timur bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menggagas penerbitan Buku Pintar Keuangan Syairah khusus untuk Muslimah.
Buku ini terbagi menjadi 3 (tiga) bagian utama, yaitu Mengenal Keuangan Syariah, Industri Jasa Keuangan Syariah, dan Perencanaan Keuangan Keluarga Islami yang ditulis oleh OJK KR 4 Jawa Timur, perwakilan dari Asosiasi Dewan Pengawas Syariah Indonesia (ADPASI) Regional 3, Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Provinsi Jawa Timur, Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Provinsi Jawa Timur, Aisyiyah Provinsi Jawa Timur, Muslimat Hidayatullah Provinsi Jawa Timur, dan Nahdliyat Cinta Indonesia (NCI) Provinsi Jawa Timur.
Kehadiran buku ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi para Da’i dan muballigh dalam mengenalkan konsep keuangan syariah serta aplikasinya secara massif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Sehubungan dengan pelantikan pengurus PINBAS MUI Jawa Timur, OJK KR 4 Jawa Timur sangat mendukung program kerja yang telah dirumuskan oleh pengurus, khususnya yang terkait dengan program inkubasi usaha mikro.
Hal ini berangkat dari pemikiran bahwa peningkatan akses keuangan syariah tidak akan berjalan secara efektif apabila tidak diikuti dengan langkah-langkah yang komprehensif untuk mengawal dan meningkatkan kapasitas usaha mikro dan kecil yang antara lain dapat dilakukan melalui proses inkubasi usaha.
Oleh karena itu, OJK KR 4 Jawa Timur telah menginisiasi kolaborasi program kerja dengan PINBAS MUI Provinsi Jawa Timur, khususnya dalam mendukung pelaksanaan program AKSI UMMAD. (ro)