25/11/2024

Jadikan yang Terdepan

Polda Jatim Pasang Papan Pengumuman di Royal Avatar World

Surabaya, KabarGress.Com – Akhirnya Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) memasang papan pengumuman di salah satu aset milik PT. Sipoa Group yang diduga merupakan hasil kejahatan, yakni di Royal Avatar World (RAW) yang berada di kawasan Waru, Kabupaten Sidoarjo. Langkah penyidik ini mendapat apresiasi dari Paguyuban Customers Sipoa (PCS).

Humas PCS, Ary Istiningtyas Rini menyebutkan, pemasangan papan pengumuman tersebut merupakan langkah yang tepat dan sesuai tuntutan pihaknya yang meminta agar dilakukan penyitaan atas lahan tersebut. “Karena memang secara hukum memenuhi kualifikasi persyaratan untuk disita,” ujar Ary, Rabu (6/6/2018).

Kendati demikian pihaknya juga tetapi akan memastikan penyitaan yang disebut sudah mendapat ijin dari tiga Pengadilan Negeri yakni Pengadilan Negeri Sidoarjo, Pengadilan Negeri Surabaya dan Pengadilan Negeri Denpasar atau dimana tanah dan bangunan yang diduga sebagai hasil kejahatan tersebut.

“Untuk me-recheck sampai sejauhmana kebenaran atas informasi dan penjelasan Penyidik dimaksud, Kami PCS hari ini telah melayangkan surat secara resmi kepada ketiga Pengadilan Negeri dimaksud untuk meminta informasi dan penjelasan secara sah, tentang kebenaran surat Penyidik tersebut,” ujarnya.

Tidak hanya itu pihaknya juga merasa heran dengan tulisan didalam tanah dan bangunan dalam proyek Royal Afatar World (RAW) yang berbunyi “Tanah ini dalam proses Penyidikan”. Sebab menurutnya tulisan tersebut memiliki makna hukum dan sosial yang berbeda dengan tuntutan pihaknya. Dimana seharusnya berharap kalimat tersebut berbunyi “Tanah dan Bangunan ini dalam proses Penyitaan Penyidik Polda Jatim”.

“Oleh karena itu kami, PCS tetap akan menuntut untuk mendapatkan kepastian hukum atas kebenaran informasi dari Penyidik dan Pengadilan Negeri, apakah benar tanah dan bangunan dalam proyek proyek Sipoa telah ditetapkan dalam penyitaan. Karena apabila itu tidak benar dan ada upaya tidak transparan dalam penyitaan ini, kami Para Korban tidak segan-segan melakukan aksi dengan kekuatan masa terbesar atau 1000 masa ke pihak-pihak berwajib,” pungkasnya.