22/11/2024

Jadikan yang Terdepan

Heru Cahyono: Media Memiliki Peran Strategis

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 (KR4) Jawa Timur mengadakan Media Gathering

Kepala OJK KR4 Jawa Timur, Heru Cahyono

Tretes, 2 Mei 2018. KabarGRESS.com – Dalam rangka menjalin silaturahmi dan komunikasi dengan insan media khususnya yang bertugas di wilayah Jawa Timur, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 (KR4) Jawa Timur mengadakan Media Gathering yang dihadiri oleh 50 wartawan dari media cetak maupun elektronik.

Kepala OJK KR4 Jawa Timur, Heru Cahyono, mengatakan media memiliki peran sangat strategis, diantaranya terkait literasi kepada masyarakat tentang apa fungsi OJK. “Di samping kegiatan ini sebagai sarana silaturahmi, media juga akan mendapatkan banyak wawasan menyangkut fungsi OJK,” tandasnya ketika memberikan kata sambutan.

Dalam acara tersebut diisi pula dengan workshop mengenai Bank Wakaf Mikro oleh Kuswandono dari KR4, Tantangan Media di Era Digitalisasi Informasi oleh Elba Damhuri dari Republika, Perkembangan Fintech oleh Daddi Peryoga dari KR4, Investasi Pasar Modal dan Perencanaan Keuangan oleh Rudy Basuki dari Manulife Asset Management dan Satgas Waspada Investasi oleh Umar Sahid dari Departemen Penyidikan OJK.

Heru Cahyono, juga menyampaikan bahwa industri perbankan di Jawa Timur menunjukkan pertumbuhan yang positif, antara lain tercermin dari total aset mencapai Rp566,6 Triliun atau tumbuh 9% (yoy) lebih tinggi dari pertumbuhan nasional sebesar 7,96% dengan pangsa pasar terhadap nasional sebesar 7,55%.

Industri Perbankan di Jawa Timur terdiri dari 4 Bank Umum Konvensional yang berkantor pusat di Surabaya, 1 Unit Usaha Syariah, 339 BPR/S dan 402 jaringan kantor perbankan yang berkantor pusat di luar Jawa Timur.

Penyaluran kredit perbankan di Jawa Timur juga mengalami pertumbuhan yang signifikan sebesar 10,57% (yoy) lebih tinggi dari pertumbuhan nasional sebesar 8,99% dengan pangsa terhadap nasional sebesar 9%. Kinerja keuangan di sektor perbankan yang positif tersebut juga terjadi pada penghimpunan dana pihak ketiga mencapai Rp 530,4 Triliun atau tumbuh 8,99% lebih tinggi dari pertumbuhan nasional sebesar 8% dengan pangsa pasar terhadap nasional sebesar 9,45%.

Industri Pasar Modal di Jawa Timur juga menunjukkan pertumbuhan yang baik, terlihat dari jumlah investor sebesar 79.166 SID atau meningkat 17,68% dengan nilai transaksi mencapai Rp38,7 Triliun selama dua bulan di awal tahun 2018. Adapun jumlah Emiten sebanyak 40 Emiten dengan total aset sebesar Rp275,5 Triliun dengan nilai kapitalisasi pasar sebesar Rp682,1 Triliun.

Sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB) di Jawa Timur terdiri dari industri asuransi sebanyak 426 kantor cabang, perusahaan pembiayaan sebanyak 3 kantor pusat dan 753 kantor cabang, perusahaan modal ventura sebanyak 2 kantor pusat dan 178 kantor cabang, dana pensiun sebanyak 13 kantor pusat, perusahaan penjaminan sebanyak 1 kantor pusat dan 6 kantor cabang, Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) sebanyak 9 LKMS termasuk 6 Bank Wakaf Mikro, 1 Fintech, 1 gadai swasta dan 274 Badan Kredit Desa (BKD).

Pada sektor IKNB tersebut juga menunjukkan kinerja yang positif antara lain industri asuransi dengan nilai premi Rp13,6 Triliun dan nilai klaim Rp7,8 Triliun. Sedangkan pada perusahaan pembiayaan menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 37,7 Triliun atau tumbuh 9,06% (yoy).

Sebagai upaya untuk memberdayakan ekonomi pengusaha skala kecil, OJK telah mendorong dan memfasilitasi pembentukan LKMS Bank Wakaf Mikro (BWM) di beberapa pondok pesantren di Jawa Timur yang saat ini sebanyak 6 BWM.

Selain itu, OJK bekerjasama dengan industri keuangan telah melakukan berbagai upaya untuk lebih meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Jawa Timur melalui beberapa aktifitas antara lain :
a. Pembukaan Galeri Investasi di beberapa Universitas yang saat ini jumlahnya mencapai 51 Galeri;
b. Sosialisasi dan edukasi keuangan kepada beberapa kelompok masyarakat;
c. Sosialisasi kepada gadai swasta yang beroperasi di Jawa Timur agar mendaftarkan kegiatan usahanya kepada OJK;
d. Sosialisasi kepada perusahaan pembiayaan terkait Undang-undang Fiducia.

Dalam rangka percepatan akses keuangan daerah, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Jawa Timur telah membuat beberapa program selama tahun 2018 antara lain diawali dengan kegiatan business matching antara start up business di bidang teknologi informasi dengan Industri Kecil Menengah (IKM) binaan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk IKM Jawa Timur melalui sarana digital. (ro)