24/11/2024

Jadikan yang Terdepan

KI SOEJATMIKO ,MINTA PEMKOT KEMBALIKAN PENGELOLAAN KBS KE PTFSS

Surabaya , KabarGress.com – Ketua Perkumpulan Taman Flora dan Satwa Surabaya (PTFSS )  Ki Soejatmiko mendesak Walikota Surabaya Tri Rismaharini segera mengembalikan pengelolaan Kebun Binatang Surabaya ( KBS ) kepada Perkumpulan. Terkait hal ini Soejatmiko mengirim surat kepada Walikota Tri Rismaharini.

“ Saya sudah berkirim surat ke Walikota. Isinya kami minta pengelolaan KBS segera dikembalikan kepada PTFSS,”katanya, Rabu (27/12).

Menurut Soejatmiko , permintaan pengembalian pengelolaan KBS dimaksud, dengan dasar berita acara  penyelesaian masalah pengelolaan KBS tanggal 7 Januari 2010 , di Tretes,Pandaan Pasuruan, serta diperkuat Putusan Kasasi MA No. 3055 K/Pdt /2013 , tertanggal 7 Mei 2014, dan Putusan MA No. 656 PK/Pdt/2016.

“ Amar Putusan  MA  sudah berkekuatan hukum tetap, sehingga harus dilaksanakan putusan ini ,” imbuh Jatmiko.

Pemkot Surabaya ungkap Jatmiko itu posisinya hanya pengelola sementara. Sesuai isi perjanjian di Tretes, ketika sengketa di pengadilan selesai dan amar putusannya berkekuatan hukum tetap, pemkot hendaknya segera mengembalikannya  kepada perkumpulan.

Mengacu bunyi amar putusan tersebut, Soejatmiko  mengaku juga berkirim surat ke Ir. Armudji , Ketua DPRD Kota Surabaya. Bunyi surat yang dikirimkan PTFSS meminta dewan tidak menyetujui alokasi anggaran untuk pembiayaan KBS. “ Kami minta DPRD tidak lagi mengalokasikan anggaran apapun untuk KBS, sebab tidak ada relevansinya ,” ujarnya.

Prinsipnya PTFSS aku Jatmiko tidak kaku dalam menyelesaikan proses pengembalian pengelolaan KBS. Jatmiko mengatakan  bahwa PTFSS siap menggelar dialog  untuk musyawarah dengan Pemkot. Intinya PTFSS menghendaki pemkot segera melaksanakan pengembalian pengelolaan KBS kepada PTFSS. Bila Pemkot tidak mengindahkan permintaan PTFSS akan membawa masalah ini ke Ombusmen. ( hery)