Surabaya, KabarGress.Com – Pernyataan cukup tegas disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, KH Abdusshomad Bukhori terkait pembongkaran masjid As-Sakinah di komplek gedung DPRD Kota Surabaya, saat hearing dengan Komisi C (pembangunan) DPRD Kota Surabaya.
Abdusshomad meminta, masjid baru yang akan dibangun lokasinya tetap di tempat semula tidak berada di lantai dasar. Sementara untuk gedung dewan yang baru, dia meminta dicarikan lokasi lain.
“Tanah masjid hanya boleh untuk masjid, itu sesuai peruntukanya,” tegas Abdusshomad saat dengar pendapat dengan anggota dewan, Rabu (23/11/2017).
Menurut Abdusshomad, pembongkaran masjid di komplek gedung dewan merupakan masalah sensitif. Untuk itu, ia menyarankan semua lapisan masyarakat diajak bicara sebelum pembangunan dimulai.
Abdusshomad meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, mencontoh Pemprof Jatim dalam membangun masjid baru. Dimnana masjid baru dibangun jauh lebih megah dari sebelumnya.
“Jangan membangun masjid untuk memecah belah umat Islam. Negara kita bukan sekuler tapi pancasila,” tandasnya.
Pernyataan tidak kalah pedas disampaikan Sekretaris MUI Jatim, Muhammad Yunus. Yunus meminta anggota dewan mundur dari posisinya jika sudah tidak mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Kalau anda tidak bisa mewakili kami silahkan pergi. Kami akan mencari wakil yang lain,” tegas Yunus.
Yunus juga menilai ada kejanggalan dalam pola pembangunan yang dijalankan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini. Dimana Risma terkesan hanya peduli dengan kondisi taman yang ada di kota pahlawan.
Orang nomor satu di kota pahlawan tersebut terkesan lalai dengan masalah tempat ibadah. Contohnya masjid yang berada di Middle East Ring Road (MERR). Masjid itu hilang tanpa bekas dan tidak kunjung dibangun.
“Sama halnya Masjid As-Sakinah belum ada pengganti tapi sudah dibongkar,” kecam Yunus. (tur)
More Stories
Hari Kesehatan Nasional Ke-60, Pj. Gubernur Adhy Apresiasi Tim Yankes Bergerak Layani 1.067 Masyarakat Pulau Kangean
KPU Jatim dan FJPI Gelar Sosialisasi Pentingnya Pemilih Perempuan Menggunakan Hak Suara
Raperda APBD Jatim 2025 Resmi Disetujui, Pj Gubernur Adhy Pastikan Pendidikan dan Kesehatan Masyarakat Jadi Prioritas