Surabaya , KabarGress.com – Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang isinya menekankan bahwa SMK, SMA dan SLB diserahkan kepada daerah provinsi memberikan tanggung jawab bagi provinsi.
Demikian disampaikan Gubernur Jatim, Dr. H. Soekarwo saat memberikan sambutan pada acara pembukaan Workshop APPSI dalam rangka kerjasama pemanfaatan produk unggulan daerah bertemakan Optimalisasi Kerjasama Perdagangan Antar Daerah di Hotel Shangri-La , Surabaya .
Untuk itu, lanjutnya, Jatim melakukan berbagai langkah pasca pengalihan tersebut, yaitu komitmen dalam vokasional. Langkah yang dilakukan oleh Pemprov Jatim, merubah komposisi persentase SMU : SMK dari 70:30 menjadi 30:70. Saat ini, posisinya telah mencapai 35 persen SMU dan 65 persen SMK. Dengan komposisi seperti itu, dan semua lulusan SMK dapat terkreditasi, sehingga mengurangi jumlah pengangguran. “Setiap tahun ada 326 ribu tenaga kerja baru, sehingga kita harus berkerja keras termasuk menyiapkan lulusan yang link and match dengan industri maupun UMKM yang membutuhkan,” ungkapnya.
Ditambahkan, Jatim memiliki sedikit permasalahan dalam hal pendidikan vokasional. Secara keseluruhan ada 1991 SMK dengan komposisi 290 SMK negeri dan 1600 SMK swasta. Dari 1.600 SMK swasta, yang terakreditasi A hanya 20 persen. ” Sisanya masih perlu dibenahi,” ungkap Pakde Karwo.
Oleh sebab itu, berbagai upaya terus dilakukan dalam meningkatkan kualitas SDM tsb, salah satunya menerapkan dual track strategy yang meliputi sektor formal dan strategi non formal. “Strategi formal akan diarahkan dengan meningkatkan kualitas lulusan SMK dengan menambah muatan kurikulum yang diampu perguruan tinggi yang ada fakultas tekniknya,” ungkapnya. Demikian pula, upaya menciptakan wirausaha-wirausaha yang punya daya saing untuk menguasai pasar dalam negeri maupun pasar global.
Selanjutnya, pada strategi non formal diarahkan untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja terampil dan bersertifikat, dengan peningkatan sumber daya manusia melalui SMK mini dan balai latihan kerja dengan target 30.032 orang. “Setidaknya Jatim bisa menyediakan 227.825 tenaga kerja bersertiifikat dan berdaya saing,” jelasnya.
Sementara itu, dalam sambutannya, Ketua APPSI menegaskan peran dan fungsi gubernur sebagai tangan kanan dan menteri sebagai tangan kiri Presiden. Untuk itu, diharapkannya segala kegiatan pusat di daerah agar dikoordinasikan dengan gubernur. “Seluruh Gubernur tegak lurus dengan Presiden. Persatuan dan kesatuan, serta NKRI menjadi landasan dan falsafah para gubernur,” tegasnya.(hery)
More Stories
Hari Kesehatan Nasional Ke-60, Pj. Gubernur Adhy Apresiasi Tim Yankes Bergerak Layani 1.067 Masyarakat Pulau Kangean
KPU Jatim dan FJPI Gelar Sosialisasi Pentingnya Pemilih Perempuan Menggunakan Hak Suara
Raperda APBD Jatim 2025 Resmi Disetujui, Pj Gubernur Adhy Pastikan Pendidikan dan Kesehatan Masyarakat Jadi Prioritas