22/11/2024

Jadikan yang Terdepan

GUBERNUR JATIM TERIMA GELAR I LEWA DAENG MANNIMBANG

Surabaya , KabarGress.com -.Gubernur Jatim Dr. H. Soekarwo menerima gelar “I Lewa Daeng Mannimbang” dari masyarakat Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo.

Penyerahan gelar ditandai dengan disematkannya topi kehormatan kepada Pakde Karwo-sapaan akrab Gubernur Jawa Timur oleh Gubernur Syahrul Yasin Limpo dalam acara pembukaan Workshop Asosiasi Pemerintah Provinsi (APPSI) 2017 di Hotel Shangrilla Surabaya, Selasa (21/11) malam. Workshop berlangsung selama tiga hari 21 s.d. 23 2017.

Dalam sambutannya, Pakde Karwo menyambut positif pemberian gelar tersebut, yang dinilainya sebagai penghargaan luar biasa baginya. Penghargaan ini dinilainya sebagai hal positif dan menjadi simbolik bahwa kebhinekaan di Indonesia adalah kebutuhan mutlak. ” Penghargaan ini menandakan semakin erat hubungan antara masyarakat Jatim dan Sulsel,” ujarnya

Pakde Karwo mengharapkan hubungan lebih erat Jawa Timur dengan penduduk nusantara sebagaimana dicanangkan Kerajaan Mojopahit tahun 1294 dalam Kitab Sutasoma, yaitu bersatunya masyarakat nusantara dengan landasan bhinneka tunggal ika tan hana darma mangruwa, dan persatuan tahun 1904 dengan menjadikan bendera gula kelapa atau merah putih sebagai pemersatu.

“Indonesia dengan 34 provinsinya adalah satu dan tidak terpisahkan,” ujarnya yang mendapatkan tepuk tangan hadirin dari 34 provinsi di Indonesia.

Dalam penjelasan singkatnya, Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo menjelaskan alasan pemberian gelar “I Lewa Daeng Mannimbang” kepada Pakde Karwo. Terutama, karena Gubernur Jatim ini dirasa memberikan rasa aman, nyaman, damai, dan sejahtera bagi masyarakat serta berhasil melakukan peningkatan kualitas di berbagai bidang.

Usai pemberian gelar kehormatan, dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan kerjasama antara Gubernur Jatim dengan Gubernur Banten, serta Gubernur Jatim dengan Bupati Nunuka tentang pembangunan ekonomi daerah. Kerjasama ini menjadi payung bagi para pengusaha dua wilayah untuk melakukan transaksi dagang dua wilayah, termasuk BUMD-nya.(hery)