22/11/2024

Jadikan yang Terdepan

Komisi D Soroti Pelayanan BPJS Kesehatan

Surabaya KabarGress.Com – Layanan BPJS Kesehatan yang masih sulit dan berbelit jadi atensi Komisi D DPRD Surabaya. Sebab, keluhan masyarakat yang disampaikan ke dewan terkait layanan BPJS Kesehatan, belum juga mereda.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya Agustin Poliana mengatakan, pihaknya sudah berulang kali menyalurkan keluhan masyarakat ini secara langsung ke instansi terkait, maupun dalam kesempatan hearing terkait layanan BPJS.

Dalam hearing atau rapat dengar pendapat itu, Komisi D selalu mengundang pihak BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan Kota Surabaya yang membawahi RSUD, dan puskesmas sebagai pemberi rujukan.

Meski demikian, ungkap Agustin, pemerintah belum sepenuhnya bisa mengatasi persoalan tersebut. Sebab, jelas dia, tetap saja ada seseorang jika berobat dengan menunjukkan kartu BPJS, JKN ataupun KIS berangkat jam 05.00 WIB, selesai berobat sampai jam 15.00 WIB.

Karena itu, legislator yang akrab disapa Titin ini mempertanyakan masih adanya perbedaan layanan antara pasien BPJS dengan pasien yang menggunakan jalur umum. Sebab, adanya perbedaan layanan ini membuat sebagian warga enggan menggunakan kartu fasilitas berobat yang disediakan pemerintah.

Menurut Titin, hal itu terjadi karena pemegang BPJS fasilitas kesehatan lainnya, kerap diperlakukan seperti anak tiri. Akibatnya, mereka lebih memilih membayar sendiri menggunakan jalur umum agar mendapat pelayanan kesehatan lebih cepat didapat.

“Saya pernah menanyakan ke seorang warga di Puskesmas Krembangan Selatan, kenapa lebih memilih jalur umum dari pada pakai kartu berobat yang dia bayar setiap bulannya. Karena berobat menggunakan kartu dari pemerintah lebih lama prosesnya,” ungkap Titin.

Upaya Komisi D tidak hanya menyampaikan aspirasi warga melalui hearing. Menurut Titin, pihaknya juga melakukan audiensi ke Direktorat Kesehatan Layanan Primer Kementerian Kesehatan RI di Jakarta.

Komisinya minta pemerintah tanggap aspirasi masyarakat bawah. Tujuannya agar penerima kartu BPJS dan KIS (Kartu Indonesia Sehat) bisa terlayani dengan cepat, sehingga penyakitnya lekas sembuh.

Pihaknya juga minta pemerintah setiap 3-4 tahun sekali mengevaluasi penerima program KIS, apakah masih layak menerima atau sudah waktunya dialihkan kepada warga yang lebih berhak.

Sebab, sebutnya, ada warga yang sudah mampu, memiliki handphone bagus dan bermobil tetapi masih mendapat bantuan biaya kesehatan yang anggarannya dari APBN tersebut. “Dulu memang surveinya dilakukan oleh pusat, sehingga pagunya banyak yang tidak tepat sasaran,” ujarnya.

Komisi D juga berupaya mengusulkan, agar melalui anggaran APBD tahun 2018 mendatang, Pemkot Surabaya mengambil alih program BPJS kelas III untuk warga tidak mampu. Pasalnya, sebut Titin, ada sekitar 38.000 KK warga Surabaya yang tidak mampu membayar iuran BPJS Mandiri tersebut. Pihaknya menilai APBD Surabaya sanggup dan mampu membiayai iurannya.

Selain masalah BPJS, Titin juga menyoroti keberadaan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas).  Dia meminta pemerintah kota lebih memperhatikan kondisi puskesmas. Utamanya yang menyangkut perbaikan gedung hingga kelengkapan peralatan medis.

Perhatian lebih terhadap kondisi puskesmas ini sangat diperlukan karena puskesmas menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan (yankes) di masyarakat. Apalagi sekarang puskesmas menjadi rujukan pasien BPJS yang jumlahnya kian bertambah.

“Kalau nantinya seluruh warga Kota Surabaya terdaftar di BPJS, dan kondisinya masih tetap seperti itu, maka pelayanannya akan amburadul. Ingat, mereka ini bayar, karena BPJS itu mbayar loh,” pungkasnya. (adv/tur)

Teks foto: Ketua Komisi D DPRD Surabaya Agustin Poliana.