Surabaya, KabarGress.com – Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Jatim, selasa ( 13/04/2017 ) melayangkan surat panggilan kepada mentik budiono mantan Ketua YKP KMS. Surat panggilan itu terkait dengan kasus YKP KMS.
Saat dikonfirmasi, Mentik Budiono mengaku memang mendapat undangan pemeriksaan dari Tipikor Polda Jatim. Namun surat panggilan tersebut dinilai mentik salah alamat.
“Memang mas ada undangan untuk dimintai keterangan. Namun undangannya keliru. Saya diundang atas nama anggota YKP, sedangkan saya sudah empat tahun lebih tidak disana. Jadi sepertinya undangan itu tidak kompeten,” ungkap mentik.
Namun mentik tidak menjelaskan secara rinci, apakah akan tetap memenuhi panggilan tipikor Polda jatim atau tidak. Yang jelas menurut mentik, dirinya saat ini sudah tidak berkompeten dalam kasus YKP KMS.
Sementara Ketua East Java Corruption and Judicial Watch Organisation (ECJWO) Miko Saleh SH menegaskan, sebagai mana yang telah dilaporkan pihaknya, tentu pemeriksaan tersebut sudah berjalan. Apalagi laporan tersebut sudah didaftarkan di Polda Jatim pada pertengahan februari 2017.
“Pemeriksaan memang harus berjalan untuk mengungkap kasus tersebut. Selama ini, kasus itu selalu mentah. Namun dengan bukti yang kami sodorkan, kasus itu bisa berjalan,” ujar Miko Saleh.
Dan sampai saat ini, Tipikor Polda Jatim sudah memeriksa tiga pejabat Pemkot Surabaya terkait kasus YKP KMS. (las)
More Stories
SOAL SP 3 K JADI FOKUS ARSAN CALEG HANURA SURABAYA
PILEG 2019 , BAPPILU JATIM SUPORT CALEG HANURA GRESIK KERJA MAKSIMAL
PASANG TARGET 7 KURSI , HUSIN ; PILBUP TUBAN HANURA USUNG MUSA MAJU BUPATI