Surabaya, KabarGress.Com – Rancangan Peraturan Pemerintah (PP) tentang kenaikan tunjangan anggota dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang sudah disetujui Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) disambut variatif oleh beberapa anggota DPRD Kota Surabaya. Ada yang menyambut baik kebijakan ini, ada juga yang justru tidak sepakat dengan kebijakan ini.
Gaji yang diterima anggota dan ketua DPRD Kota Surabaya selama ini yakni untuk Ketua DPRD mendapat gaji pokok per bulan sekitar Rp19 juta, wakil ketua dewan Rp15,5 juta, dan anggota dewan Rp12,6 juta.
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Darmawan mengaku sangat setuju dengan kebijakan anyar tersebut. Ia mengaku sudah 12 tahun lebih, gaji dan tunjangan anggota dan pimpinan DPRD tidak naik, sebab masih berpedoman dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang kedudukan protokloer dan keuangan pimpinan dan anggota DPRD.
“Sangat senang sekali, tapi memang semuanya tergantung dari Pemkot atau Pemkab di masing – masing wilayah, karena mereka yang mengetahui bagaimana kondisi APBD yang ada. Jangan sampai kenaikan gaji anggota DRPD menjadi kendala atau masalah baru,” kata Aden saat dihubungi.
Dia berharap, kenaikan gaji DPRD ini bisa diterapkan mulai awal tahun 2017 nanti. Ia mengharapkan, rencana kenaikan gaji anggota dan pimpinan DPRD sudah bisa dimasukkan dalam APBD 2017 mendatang. “Kami hanya bisa berharap semoga Permenkeunya cepat turun, sehingga di tingkat kota atau kabupaten cepat dilakukan pembahasan,” terang politisi Partai Gerindra ini.
Wakil Ketua Komisi A bidang hukum dan pemerintahan Adi Sutarwidjono menambahkan, jika gaji DPRD naik, seharusnya tidak memberikan efek yang berarti bagi anggaran yang dimiliki Pemkot Surabaya.
Menurutnya, berbeda halnya, jika gaji PNS yang dinaikkan, maka akan menimbulkan banyak pengaruh terhadap anggaran yang dimiliki.”Sekarang bandingkan saja, anggota dewan hanya 50 orang, kalau dinaikkan kan ya tidak ada efeknya. Sedangkan jumlah PNS di Surabaya ini jumlahnya luar biasa, kalau dinaikkan ya pasti sangat memberikan dampak yang berarti,” tuturnya.
Politisi Partai PDIP ini menjelaskan, gaji anggota DPRD Kota Surabaya hanya 35 persen dari APBD. Padahal, di kota atau kabupaten lainnya, gaji DPRD itu 45 persen dari APBD yang ada. “Seharusnya memang sudah layak dinaikkan gaji anggota dan pimpinan dewan di Surabaya. Gaji kami paling kecil dibandingkan daerah lainnya,” jelasnya.
Sekadar diketahui, kebijakan anyar ini rencananya akan menaikkan tunjangan komunikasi intensif, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan kesehatan, dana operasional, belanja sekretariat fraksi dan belanja rumah tangga pimpinan DPRD.
Sementara itu, anggota Banggar DPRD Kota Surabaya Vinsensius Awey memiliki pandangan berbeda menanggapi kebijakan ini. Awey, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa anggota dewan seharusnya memiliki sense of crisis.
Saat ini, negara sedang mengalami defisit sehingga mengakibatkan revisi belanja program pada APBN-P. Sehingga konsekuensinya harus ada pemangkasan terhadap sejumlah belanja program yang tidak berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi.
“Oleh karena itu seluruh pejabat baik eksekutif, legislatif, dan lainnya seharusnya mengencangkan ikat pinggang. Sangat tidak pantas dikala negara mengalami defisit, Dewan justru mengajukan perbaikan taraf hidup,” kata Politisi Partai Nasdem ini.
Ia mengatakan, seharusnya DPRD memikirkan cara untuk meningkatkan kinerja untuk memperbaiki taraf hidup rakyat. Ia mengungkapkan bahwa itu auh lebih penting dibandingkan tuntutan perbaikan gizi disaat saat negara melakukan penghematan besar-besaran.
“Wajar kalau rakyat marah dan muak terhadap perilaku dewan selama ini. Kemuakan rakyat pada dewan selama ini seharusnya dijadikan sebagai cermin refleksi diri untuk melakukan perubahan dalam sikap, pandangan dan tindakan untuk lebih mendahulukan kepentingan rakyat. Harus ada yang dijadikan prioritas,” pungkasnya. (tur)
More Stories
SOAL SP 3 K JADI FOKUS ARSAN CALEG HANURA SURABAYA
PILEG 2019 , BAPPILU JATIM SUPORT CALEG HANURA GRESIK KERJA MAKSIMAL
PASANG TARGET 7 KURSI , HUSIN ; PILBUP TUBAN HANURA USUNG MUSA MAJU BUPATI