22/11/2024

Jadikan yang Terdepan

KSEI Luncurkan S-INVEST, Tonggak Sejarah Baru Bagi Industri Pengelolaan Investasi

KSEI Luncurkan S-INVEST, Tonggak Sejarah Baru Bagi Industri Pengelolaan InvestasiJakarta, KabarGRESS.com – PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) hari ini (30/8) secara resmi meluncurkan Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu atau S-INVEST. Peluncuran dilakukan oleh Direktur Utama KSEI Friderica Widyasari Dewi dan Chairman & CEO Korea Securities Depository (KSD) Jaehoon Yoo, serta disaksikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nurhaida, dan Kepala Departemen Pengawas Pasar Modal II A OJK, Fakhri Hilmi, Kepala Departemen Penyelenggaraan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Bramudija Hadinoto.

Dengan telah diluncurkannya S-INVEST, maka Pasar Modal Indonesia kini memiliki platform dan sistem yang terintegrasi untuk industri pengelolaan investasi. Friderica menyampaikan, “Realisasi S-INVEST menjadi tonggak sejarah baru pasar modal Indonesia karena untuk pertama kalinya sistem pengelolaan investasi yang terintegrasi diterapkan. Implementasi ini juga merupakan pencapaian salah satu target master plan sektor jasa keuangan Indonesia tahun 2015 – 2019. Hal ini merupakan wujud komitmen KSEI untuk mendukung perkembangan Pasar Modal Indonesia melalui pembangunan infrastruktur maupun sistem, dalam menjawab kebutuhan pasar.”

S-INVEST merupakan salah satu rencana strategis KSEI selain pengembangan sistem utama C-BEST Next-G dan AKSes Financial Hub. Implementasi S-INVEST tersebut merupakan langkah baru bagi industri pengelolaan investasi untuk mencapai industri yang lebih efisien dan transparan. Friderica menjelaskan lebih lanjut, bahwa Indonesia menjadi negara pertama di ASEAN yang menerapkan kewajiban penggunaan sistem pengelolaan investasi terpadu, mengikuti jejak Korea Selatan yang telah lebih dahulu menerapkan kewajiban serupa.

Sebelum S-INVEST diimplementasikan, Indonesia tidak memiliki standardisasi dalam pengelolaan dan pengadministrasian produk investasi. Masing-masing pelaku memiliki prosedur dan mekanisme yang tidak seragam, sehingga alur bisnis pengelolaan investasi menjadi tidak efisien dalam hal waktu maupun biaya. Kondisi tersebut mendorong kebutuhan pengembangan sistem yang dapat mengintegrasikan proses bisnis pengelolaan investasi secara otomatis dan efisien. Terlebih lagi, pertumbuhan industri pengelolaan investasi di Indonesia selama beberapa tahun terakhir perlahan namun pasti semakin menunjukkan geliatnya, sehingga efisiensi dan otomasi menjadi hal mutlak yang diperlukan.

Industri pengelolaan investasi di Indonesia telah tumbuh secara signifikan selama beberapa tahun terakhir. Asset Under Management Reksa Dana meningkat dari sekitar 60 triliun Rupiah pada awal 2004, menjadi lebih dari 300 triliun Rupiah di 2016. Jumlah produk Reksa Dana mencapai lebih dari 1.000 Reksa Dana dengan berbagai tipe, termasuk 50 buah diantaranya dalam denominasi Dollar. Jumlah ini diharapkan dapat meningkat signifikan setelah implementasi S-INVEST, karena adanya dukungan sistem yang canggih, sehingga alur bisnis pengelolaan investasi yang lebih efisien dan efektif. Pengembangan S-INVEST juga sejalan dengan tujuan pengembangan pasar modal untuk peningkatan likuiditas dan juga pendalaman pasar.

Friderica menambahkan, melalui implementasi S-INVEST, investor Reksa Dana juga diberikan nomor Single Investor Identification (SID) sebagai pemenuhan mandat atas Peraturan OJK No.28/POJK.04/2016 tentang Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu, sehingga KSEI memiliki basis data investor yang lebih lengkap. “Hal ini merupakan kelebihan lain dari diterapkannya S-INVEST, dimana informasi kepemilikan investor pada beragam Reksa Dana ataupun Efek lainnya dapat terkonsolidasi. Basis data yang dimiliki KSEI semakin lengkap karena tidak hanya investor pemilik Efek yang dapat diketahui jumlahnya, tetapi juga jumlah investor Reksa Dana.

Sejak S-INVEST diterapkan, per 26 Agustus 2016 jumlah investor Reksa Dana tercatat 340.869 investor atau secara total 43,79% investor pasar modal secara keseluruhan,” ungkap Friderica. Dalam membangun sistem S-INVEST, KSEI menunjuk KSD untuk bekerjasama sebagai konsultan dan pengembang sistem S-INVEST melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang pengembangan Indonesia New Fund System pada bulan September 2014 yang dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama. Sebagai Lembaga Kustodian sentral di Korea Selatan, KSD sebelumnya telah sukses menerapkan sistem Reksa Dana terpadu yaitu FundNet sejak tahun 2004. Sistem ini secara nyata telah mampu membuat industri Reksa Dana di Korea Selatan berkembang sangat pesat. Nilai total NAB Reksa Dana di pasar Korea Selatan meningkat 279% dari USD 123 miliar (data per tahun 2013) sebelum impelementasi FundNet, menjadi USD 343 miliar (data per tahun 2015).

Menanggapi peluncuran S-INVEST, Chairman & CEO KSD Jaehoon Yoo menyatakan, “FundNet telah menjadi tulang punggung pada industri investasi di Korea Selatan, dan setelah di-upgrade secara berkala selama beberapa tahun terakhir, sistem tersebut diakui sebagai platform inti di pasar modal Korea. Seperti layaknya FundNet, kami harap S-INVEST, yang telah diluncurkan hari ini, juga dapat menjadi platform inti bagi pasar modal di Indonesia melalui serangkaian pengembangan dan inovasi berkelanjutan. Sebagai mitra KSEI dalam proses ini, kami berharap KSD tetap menjadi bagian dari pengembangan pasar modal Indonesia,” kata Yoo.

Melalui penerapan S-INVEST, KSD telah bertransformasi menjadi “penyedia solusi” dari sebelumnya “penyedia sistem” untuk “penyedia layanan”. Yoo juga berharap bahwa implementasi S-INVEST menjadi batu loncatan penting pada perubahan alur bisnis pengelolaan investasi serta memotivasi pertumbuhan dan kerjasama yang lebih kuat antara KSEI dan KSD.

“Dengan dasar ini, semoga kedua negara dapat saling mendukung dan bekerjasama sebagai mitra strategis untuk dapat melangkah maju serta berperan penting dalam mendorong kemajuan pasar modal Asia. Kami berharap peluncuran S-INVEST dapat dikenang sebagai jalinan yang lebih dari kerjasama dan persahabatan,” pungkas Yoo.

Selain dibantu oleh KSD selaku konsultan dan pengembang sistem, KSEI bersama OJK juga membentuk satuan tugas atau working group, yang terdiri dari perwakilan dari OJK, KSEI dan perwakilan asosiasi yang terkait, yaitu Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia (APRDI), Asosiasi Bank Agen Penjual Reksa Dana Indonesia (ABAPERDI), Asosiasi Bank Kustodian Indonesia (ABKI) dan Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI), untuk memastikan keterlibatan pelaku pasar dalam merumuskan standar yang akan diterapkan.

Salah satu kunci keberhasilan di dalam pengembangan S-INVEST dan penerapannya adalah dukungan dari OJK melalui penerbitan POJK yang mengatur mengenai kewajiban bagi para stakeholder untuk menggunakan S-INVEST dan menyampaikan laporan Reksa Dana melalui S-INVEST.

Menurut Nurhaida, realisasi sistem S-INVEST merupakan tonggak baru dalam sejarah pengembangan di Pasar Modal Indonesia. Dalam sambutannya, Nurhaida menyampaikan “Sistem ini merupakan cita-cita pasar modal yang telah tercapai karena banyak manfaatnya dan mengurangi risiko apabila menggunakan sistem yang tidak otomatis. Dengan adanya S-INVEST, secara sistem banyak penyederhanaan dan lebih tertata rapi sehingga memudahkan proses transaksi Reksa Dana. OJK percaya bahwa industri pengelolaan investasi tidak akan berkembang apabila tidak memiliki sistem yang bagus. Dari sisi regulator, ini juga memudahkan pengawasan,” kata Nurhaida.

Untuk memastikan kesiapan calon pengguna S-INVEST yang terdiri dari Agen Penjual Produk Investasi (Bank maupun Non Bank), Manajer Investasi, Bank Kustodian serta Perusahaan Efek, KSEI telah beberapa kali melakukan sosialisasi serta pelatihan penggunaan sistem. Selain sosialisasi atau pertemuan dengan Partisipan, KSEI juga melakukan pertemuan dengan beberapa pihak terkait antara lain Bursa Efek Indonesia, Kliring Penjaminan Efek Indonesia, Bank Indonesia dan beberapa pengurus asosiasi terkait untuk melakukan koordinasi dan memastikan kelancaran implementasi S-INVEST. (ro)