22/11/2024

Jadikan yang Terdepan

PT KTM Hina dan Lecehkan Gubernur Jatim

PT KTM Hina dan Lecehkan Gubernur Jatim 1Surabaya, KabarGRESS.com – Aktivitas bongkar raw sugar oleh PT Kebun Tebu Mas (KTM) di Dermaga Manyar, Pelabuhan PT Siam Maspion Terminal, di Kawasan Industri  PT Maspion, Gresik, dinilai telah menghina dan melecehkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, khususnya dalam hal ini adalah Gubernur Jawa Timur. Penilaian tersebut disampaikan tim investigasi Aksi Petani Tebu dan Pekerja Perkebunan Indonesia (APTPPI), di Surabaya, Jumat (2/9/2016).

Tim investigasi APTPPI merincikan, bahwa aktivitas bongkar raw sugar yang dilakukan PT KTM tersebut bertentangan dan melanggar Surat Gubernur Jawa Timur No. 513/3170/118-07/2016 tertanggal 18 Agustus 2016 tentang impor gula di Jawa Timur.

Menurut juru bicara APTPPI, Rully Anwar, dalam surat (poin 3) yang ditujukan kepada Menteri  Perdagangan RI, Menteri Perindustrian RI dan Menteri Pertanian RI itu Gubernur Jatim tegas menyebut bahwa; ‘… ijin kuota impor gula Kristal putih maupun gula Kristal mentah (raw sugar) sebagai bahan baku pabrik gula baik yang sudah dikeluarkan atau akan dikeluarkan ijinnya oleh pemerintah agar tidak dibongkar di Jawa Timur selama musim giling/produksi……’.

PT KTM Hina dan Lecehkan Gubernur Jatim 2Namun kenyataannya, sebagaimana hasil pengamatan, penyelidikan dan pembuktian lapangan tim investigasi, dilaporkan bahwa PT KTM telah melaksanakan aktivitas bongkar raw sugar di Dermaga Manyar, Pelabuhan Maspion di Manyar, Gresik yang dilakukan sejak tanggal 31 Agustus 2016 dan masih berlangsung hingga kini (2 September 2016, red).

Kuanta dari raw sugar yang diangkut oleh kapal Maratha Premier itu -sesuai pengakuan dari pengawas bongkar muat setempat- berkisar antara 30.000 ton hingga 32.000 ton dan diangkut langsung ke gudang PT KTM di kawasan Ngimbang, Lamongan, menggunakan lebih dari 300 dump truk.

“Kami punya bukti-bukti autentik yang terkait dengan aktivitas bongkar raw sugar oleh PT KTM tersebut, karena memang kami menyaksikannya dengan mata kepala sendiri. Bahkan kami juga mengikuti perjalanan dump truk yang mengangkutn raw sugar tersebut sejak dari pelabuhan hingga masuk ke komplek  PT KTM dan punya bukti foto-foto,” tegas Rully Anwar, yang juga anggota tim investigasi.

PT KTM Hina dan Lecehkan Gubernur Jatim 3Informasi lain yang berhasil dihimpun tim investigasi dari sumber yang sangat terpercaya, saat ini manajemen PT KTM juga telah mengantongi  izin impor raw sugar baru dengan kuanta sebanyak 100.000 ton. “Izin baru itu telah dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian,” kata sumber tersebut.

Menanggapi hal tersebut pengurus Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPP APTRI) Sunardi Edy Sukamto mengungkapkan kemarahannya.

“Petani kecewa, bahkan marah atas ulah PT KTM itu. Dan sekali lagi petani menuntut adanya langkah konkret dari pemerintah provinsi Jatim maupun pemerintah di tingkat pusat,” kata Edy.

“Ulah PT KTM sudah tidak bisa ditolerir. Ulah PT KTM ini pelan-pelan akan membunuh petani tebu di Jatim yang saat ini pendapatannya sudah semakin susut  akibat menurunnya produksi sebagai dampak dari anomali cuaca,” tegas Edy.

“Ulah PT KTM ini juga akan mempengaruhi  tingkat harga lelang gula petani yang belakangan terus merosot akibat gempuran operasi pasar gula pasir oleh Bulog yang menjual gula Kristal putih impor ex Vietnam di level Rp11.500-Rp11.600 per kilogram,” imbuhnya.

Raw Sugar Masuk, PT KTM Didemo Sopir Tebu

Sementara dalam pelacakan tim investigasi petani tebun dan pekerja perkebunan PG-PG di Jatim saat di lingkungan PT KTM, pada Kamis (2/9/2016), sekitar pukul 19.00 Wib. Ratusan supir truk tebu yang tebunya ditolak mendemo manajemen PT Kebun Tebu Mas (KTM), dengan memarkir truk tebunya di depan pintu masuk (gerbang) PT KTM.

Akibatnya puluhan truk tebu yang akan keluar maupun masuk untuk menyetorkan tebunya tertahan dan mengular di sisi kiri maupun kanan PT KTM hampir sepanjang 5 kilometer, tidak bisa masuk maupun keluar.

Tak hanya itu, ratusan dump truk bermuatan raw sugar yang akan setor ke PT KTM pun tertahan tak bisa masuk ke areal pabrik..

Ikya Ulumudin supir truk gandeng ber-nopol N 8984 US dari Lumajang mengatakan, empat hari lalu dia datang dari Lumajang membawa tebu menggunakan truk gandengnya.

Setelah masuk ke emplasemen PG KTM dan mengambil nomor antrian. Selanjutnya saat diambil sample tebu untuk diketahui tingkat rendemennya, dia bersama tebu dan truk gandengnya ditolak dan disuruh keluar, dan diminta kembali keluar pabrik karena tingkat rendemennya hanya di kisaran 4-5.

“Jadi antrian itu adalah antrian buat ditolak, bukan untuk diterima, karena belakangan kami tahunya yang banyak masuk adalah truk raw sugar,” ujar Ikyak.

Sementara PT KTM menetapkan tingkat rendemen minimal 5,1 sebagai persyaratan agar tebunya bisa diterima pabrik.

Widi supir truk asal Kediri dan Edi supir truk dari Blitar menyampaikan hal serupa. Kepada tim investigasi DPD APTRI PTPN 11, keduanya mengeluhkan perlakuan PT KTM yang tidak mempertimbangkan kondisi supir.
“Tugas dan kewajiban kami mengantarkan tebu kesini dengan bekal Rp100 ribu/hari dengan asumsi tugas bisa selesai dalam sehari, tetapi ini sudah hari kedua tebu kami masih diminta menunggu di luar,” kata Widi.

Setelah melalui perundingan yang di mediasi oleh pihak manajemen dan aparat keamanan sekitar pukul 20.30 wib truk yang menghadang di pintu gerbang PT KTM akhirnya dibuka, dan ratusan truk tebu yang mengantri sejak beberapa hari lalu dibolehkan masuk dan dijanjikana tebunya akan diterima pabrik.

Tebu Petani Jadi Kedok

Terkait dengan kenyataan seperti itu Sunardi Edy Sukamto bahwa petani perlakuan PT KTM terhadap petani tebu semakin menegaskan dan membuktikan betapa  penerimaan tebu petani oleh PT KTM sebenarnya hanya sekadar kedok untuk mengolah raw sugar.

“Dikhawatirkan PT KTM sengaja mengulur-ulur waktu penerimaan tebu petani dan akan mendahulukan atau mempercepat menggiling raw sugar untuk ‘menghapus’ jejak raw sugar yang ada digudangnya. Ini harus diantisipasi oleh segenap stake holder pergulaan di Jatim,” tutup Edy.

Para petani tebu bersama pekerja perkebunan sendiri tergabung APTPPI dan APTRI, sudah secara tegas suarakan penutupan PG KTM karena dianggap sekadar kedok masuknya gula mentah impor, dalam unjuk rasa ribuan orang di Kantor Gubernur Jatim, pada Senin(15/8/2016) lalu. (ro)