22/11/2024

Jadikan yang Terdepan

KJPL Desak BLH Jatim Umumkan Hasil Lab PT PRIA

Surabaya, KabarGRESS.com – Komunitas Jurnalis Peduli Lingkungan – KJPL Indonesia mendesak Badan Lingkungan Hidup – BLH Jawa Timur segera menyampaikan ke publik, hasil pemeriksaan laboratorium kualitas air sumur milik PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA) dan sumur warga di Desa Lakardowo, Jetis, Mojokerto.

Desakan ini disampaikan KJPL Indonesia, karena hasil pemeriksaan laboratorium itu sudah tuntas dan disampaikan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) langsung ke BLH Jawa Timur pada 11-12 Agustus 2016 lalu.

Menurut Teguh Ardi Srianto Ketua KJPL Indonesia, penyampaian hasil pemeriksaan laboratorium itu perlu segera diketahui publik secara terbuka, karena akan memperjelas dan mengungkap kebenaran yang ada di Desa Lakardowo, Jetis, Mojokerto.

“Kalau BLH tidak segera menyampaikan, maka akan muncul pertanyaan besar, ada apa dengan BLH Jawa Timur, kok tidak mau menyampaikan secara terbuka ke publik dengan hasil pemeriksaan laboratorium yang sudah dilakukan KLHK dan tim independen lainnya,” ujar Teguh, Senin (22/08/2016) di Jakarta.

Dikatakan Teguh, penyampaian hasil laboratorium itu penting, karena juga diperlukan warga di Desa Lakardowo, Jetis, Mojokerto, yang selama ini berjuang menyampaikan aspirasinya yang menolak keberadaan PT PRIA, karena mereka menuduh PT PRIA sebagai pencemar limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) di desa mereka yang mengakibatkan buruknya kualitas lingkungan hidup warga, termasuk menurunnya kualitas air sumur milik warga.

Tidak hanya BLH Jawa Timur yang perlu menyampaikan ke publik, tambah Teguh, tapi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang selama ini mengklaim mendampingi warga Desa Lakardowo dan sudah mengambil sampel air sumur milik warga dan PT PRIA juga harus secara terbuka menyampaikan ke publik hasil temuan mereka, sesudah melakukan pemeriksaan laboratorium, dari sisi atau versi mereka.

“Tidak cukup penyampaian hasil pemeriksaan laboratorium dari KLHK, tapi LSM yang mendampingi warga juga harus mau terbuka dengan hasil kualitas air yang mereka uji, jadi ada keseimbangan data dan informasi, sehingga tidak membingungkan warga dan menjadikan warga terus jadi korban kebimbangan informasi. Semua harus pasti, jelas dan tegas,” ungkap Teguh.

Menurut Teguh, penyampaian hasil pemeriksaan laboratorium KLHK dan LSM yang mendampingi warga itu, sebaiknya dilakukan dalam satu forum terbuka dan disaksikan semua pihak, baik dari PT PRIA, warga, KLHK, BLH Jawa Timur, tokoh masyarakat, Muspida dan Muspika juga jurnalis atau media, sehingga tidak ada yang ditutup-tutupi.

“Dengan cara itu, diharapkan semua pihak akan dapat tahu dan menerima hasil yang sudah ada dan ditemukan, sehingga tidak ada kecurigaan lagi, antara satu dengan lainnya,” papar Teguh.

Ketua KJPL Indonesia ini juga menyampaikan, kalau dirinya sudah beberapa kali berusaha menghubungi Bambang Sadono Kepala BLH Jawa Timur, tapi tidak direspon, bahkan beberapa kali pesan yang dikirim lewat WhatsApp hanya dibaca tidak direspon sama sekali.

“Kalau sikap Kepala BLH Jawa Timur masih seperti itu, dalam minggu ini kami dari KJPL Indonesia akan mendatangi BLH Jawa Timur untuk mendesak, agar hasil pemeriksaan laboratorium diumumkan secara terbuka dan transparan. Jika tidak direspon kami akan demo ke BLH Jawa Timur, karena sebagai lembaga pelayan publik, BLH Jawa Timur tidak mau terbuka dalam menyampaikan informasi ke publik, khususnya dalam kasus konflik lingkungan hidup yang terjadi di Desa Lakardowo, Jetis, Mojokerto,” pungkas Teguh.

Sebelumnya Siti Nurbaya Menteri LHK lewat Karliansyah Dirjen Pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup KLHK menyampaikan, kalau hasil pemeriksaan itu, sudah ditanda-tangani pada 11 Agustus 2016 lalu, dan sehari sesudahnya hasil itu sudah dikirimkan ke BLH Jawa Timur untuk diumumkan dan disampaikan ke semua pihak yang berkepentingan dalam kasus konflik lingkungan antara PT PRIA dengan warga di Desa Lakardowo, Jetis, Mojokerto.

Akan tetapi, sampai sekarang hasil itu, tidak segera diumumkan Badan Lingkungan Hidup Jawa Timur sebagai kepanjangan tangan Kementrian LHK.

Sementara pihak PT PRIA, waktu dikonfirmasi soal hasil pemeriksaan laboratorium air sumur pantau miliknya, memastikan kalau belum tahu secara resmi, meski sudah ada kabar kalau hasilnya tidak bermasalah.

“Kami akan bersikap, sesudah hasil resmi ada dan disampaikan ke kami secara langsung,” tegas Luluk Wara Hidayati Direktur PT PRIA. [KJPL]