Surabaya, KabarGress.Com – Ketua Tim Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mihol, Edy Rachmat membantah keras adanya upaya pendekatan dari pengusaha hiburan maupun produsen mihol, untuk memperlunak terhadap Raperda tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dilingkungan DPRD Kota Surabaya, upaya pendekatan tersebut mulai dilakukan. Tujuannya, agar memperlunak penjualan mihol untuk tidak dihapus secara total dari Surabaya.
’’Upaya untuk pertemuan itu sebenarnya sudah pernah dilakukan. Beberapa ada yang menolak karena persoalan ini (Raperda mihol), jadi sorotan partai-partai,’’ terang sumber yang meminta agar namanya tidak dipublikasikan ini.
Keterangan tersebut diungkapkan, saat salah satu pengusaha hiburan rumah karaoke melakukan lobby dengan pihak legislatif. Itu terjadi di sebuah rumah makan di kawasan Siola Jalan Tunjungan. Pertemuan ini dilakukan sekitar pukul sebelas siang.
Beberapa pengusaha dikabarkan dikoordinir oleh salah satu pengusaha bisnis yang berlokasi di Jalan Tunjungan.’’Ya minta agar aturannya diperlunak. Toh, tidak mungkin pelarangan secara total nantinya bisa disetujui oleh Gubernur,’’ terang sumber tersebut.
Ketua Pansus Raperda mihol, Edy Rachmat dengan tegas membantah.’’Tidak pernah ada pertemuan antara tim pansus dengan pengusaha. Terutama dengan pengusaha mihol,’’ terang dia.
Legislator asal Fraksi Handap ini juga menampik adanya kabar pertemuan yang dilakukan di sebuah rumah makan. “Saya bahkan tidak tahu dimana itu rumah makannya. Dan perlu Saya tegaskan, tidak ada upaya-upaya lobby dalam proses Raperda ini,’’ tegasnya. (tur)
Teks foto: Edy Rachmat.
More Stories
SOAL SP 3 K JADI FOKUS ARSAN CALEG HANURA SURABAYA
PILEG 2019 , BAPPILU JATIM SUPORT CALEG HANURA GRESIK KERJA MAKSIMAL
PASANG TARGET 7 KURSI , HUSIN ; PILBUP TUBAN HANURA USUNG MUSA MAJU BUPATI