25/11/2024

Jadikan yang Terdepan

BPJS Kesehatan Divisi Regional VII Jawa Timur Tingkatkan Kapasitas dan Pelayanan

Photo - 02016-31-19-11-31-26-800x624Surabaya, KabarGress.com – Untuk memudahkan akses pelayanan kepada peserta dan upaya peningkatan kapasitas dan kualitas pelayanan peserta (point of service), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Divisi Regional VII Jawa Timur, pada semester I tahun 2016 melakukan beberapa gebrakan, diantaranya meresmikan pembukaan Kantor Cabang baru Kantor BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo dan Kantor BPJS Kesehatan Cabang Gresik pada 2 Januari 2016.

“Pembentukan 2 Kantor Cabang baru tersebut diharapkan mampu memfasilitasi tingginya jumlah masyarakat yang hendak melakukan pendaftaran peserta BPJS Kesehatan secara manual, membutuhkan informasi, maupun melakukan pengaduan,” ungkap Kepala Divisi Regional Jawa Timur, Mulyo Wibowo, Selasa (19/4/2016).

Menurutnya, penambahan jaringan service point tersebut dilakukan agar peserta memperoleh pelayanan yang lebih cepat dan lebih dekat. Selain itu, diharapkan juga dapat memenuhi kebutuhan stakeholder lainnya yang berkaitan dengan implementasi program Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

Di samping itu, dengan disediakannya Kantor Cabang baru yang lebih strategis dan lengkap dengan fasilitas penunjang lainnya, diharapkan ke depannya tidak ada lagi keluhan peserta soal fasilitas di lokasi pendaftaran yang kurang memadai. Terlebih lagi, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, per 1 Januari 2019 seluruh penduduk Indonesia akan menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Adapun untuk operasionalisasinya, wilayah kerja Kantor Cabang Sidoarjo mencakup Kabupaten Sidoarjo; dan Kantor Cabang Gresik meliputi Kabupaten Gresik dan Kabupaten Lamongan.

Pada tanggal 7 Maret 2016, diresmikan operasionalisasi Kantor Cabang Mojokerto, di Kab Mojokerto. Peresmian tersebut dilakukan secara sederhana, bersama dengan seluruh Duta BPJS Kesehatan Kantor Cabang Mojokerto. Salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada peserta maupun kepada mitra kerja adalah dengan membangun gedung yang menyediakan tempat pelayanan dan fasilitas bangunan yang lebih memadai dan nyaman bagi peserta.

Di samping itu pembangunan gedung Kantor Cabang Mojokerto yang representatif serta berdekatan dengan fasilitas kesehatan juga diharapkan dapat memberikan lingkungan dan suasana kerja yang nyaman, bagi Duta BPJS Kesehatan agar semakin dapat meningkatkan pelayanan  bagi peserta maupun fasilitas kesehatan pada saat memerlukan pelayanan administrasi di Kantor BPJS Kesehatan.

Peresmian kantor Cabang Mojokerto ini sejalan dengan sasaran kinerja utama BPJS Kesehatan, yaitu menciptakan kelembagaan BPJS Kesehatan yang andal, unggul dan terpercaya. “Kelembagaan yang andal didefinisikan sebagai kemampuan BPJS Kesehatan menyediakan infrastruktur untuk dapat memenuhi kebutuhan pemangku kepentingan utama,” ujarnya.

Untuk memastikan pendistribusian Kartu Indonesia Sehat – Penerima Bantuan Iuran (KIS – PBI) optimal tepat sasaran ke pesertanya sesuai dengan data masterfile, BPJS Kesehatan Divisi Regional VII Jawa Timur mendirikan Posko Penanganan Pengaduan Distribusi KIS (P3DKIS) di Kantor Divisi Regional, 13 Kantor Cabang dan 25 Kantor Layanan Operasional Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Timur. Posko ini dibentuk selain langkah antisipasi BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan peserta KIS-PBI, posko ini juga menampung pengaduan tentang distribusi KIS -PBI berpotensi masalah antaranya peserta pindah domisili, meninggal dunia dan sudah tidak miskin lagi serta permasalahan distribusi lainnya.

Penerima KIS-PBI Jawa Timur berdasarkan SK Menteri Sosial Nomor 170/HUK/2015 berjumlah 14.993.781 peserta. Pendistribusian KIS – PBI di wilayah Jawa Timur dilakukan oleh BPJS Kesehatan bekerja sama dengan pihak ketiga yaitu JNE dan tidak dipungut biaya alias gratis. “Apabila terdapat pungutan biaya agar dapat melaporkan ke posko di kantor BPJS Kesehatan Divisi Regional, Kantor Cabang maupun Kantor Layanan Operasional Kabupaten (KLOK) setempat,” tandas Mulyo.

Jumlah kartu KIS PBI yang telah dicetak sampai dengan 18 April 2016 sejumlah 13.556.346, yang sudah distribusi sampai end user adalah 12.361.242 dan yang kembali/ retur sejumlah 609.830, sehingga total yang terdistribusi 91,18 %.

Disamping mendirikan posko P3DKIS, juga dilakukan pemantauan dan monitoring distribusi KIS PBI kepada penerima manfaat kartu KIS melalui aplikasi P3DKIS yang dapat di pantau setiap hari serta melalui aplikasi e-performance untuk melakukan monitoring hasil entry data distribusi end user.

Sebagai upaya menguji kebenaran proses distribusi, Kepala Divisi Regional VII beserta jajaran baik di Kantor Cabang maupun Kantor Layanan Operasional Kabupaten/Kota melakukan spot check ke lapangan atau ke peserta penerima manfaat. Spot check tersebut terutama dilakukan pada daerah-daerah yang terpencil.

Dari hasil spot check  ditemukan beberapa permasalahan diantaranya ketidaksesuain nama, tanggal lahir, alamat peserta tidak valid (tidak ada nama desa dan kecamatan), Penerima manfaat KIS tidak tepat sasaran, misalnya ada yang miskin tetapi tidak menerima kartu, bahkan juga ditemukan indikasi penyalahgunaan Kartu KIS oleh yang tidak berwenang.

Untuk penanganan penyalahgunaan Kartu KIS ini, untuk sementara belum dilakukan penindakan, hanya edukasi agar tidak terulang kembali. Namun demikian, kedepannya mengingat tindak penyalahgunaan Kartu KISD tersebut merupakan tindak pidana, BPJS Kesehatan telah berencana melakukan kerja sama dengan pihak Kepolisian setempat untuk dapat menindak oknum-oknum yang telah melakukan penyalahgunaan Kartu KIS tersebut.

Jumlah kepesertaan JKN di Jawa Timur sampai dengan Triwulan I 2016 yaitu sejumlah 22.622.049 peserta yaitu terdiri dari PBI Nasional 14.961.093 PBI Daerah 544.843 Eks Askes Sosial 2.228.359 TNI POLRI 391.282 Pekerja Swasta & WNA 2.677.440 dan Pekerja Mandiri/ Perorangan 1.819.032.

Untuk kepesertaan PBI Daerah ,dari 38 kabupaten/ kota di Jatim yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan baru 15  Daerah.  Mudah-mudahan ke depan bisa ditingkatkan seluruh kabupaten/ kota di Jatim mengintegrasikan Jamkesda ke JKN.

Untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN, sampai dengan triwulan I 2016 ini, BPJS Kesehatan Jawa Timur sudah bekerja sama dengan fasilitas kesehatan yaitu : 962 puskesmas, 393 Klinik Pratama, 44 Klinik Polri, 91 Klinik TNI, 214 Dokter Gigi, 602 Dokter Praktek Perorangan, 4 Klinik Utama, 77 RSUD, 26 RS Khusus, 2 RS Jiwa, 14 RS TNI, 10 RS Polri,  dan 97 Rumah Sakit swasta, yang tersebar diseluruh wilayah Jawa Timur akan melayani peserta KIS – PBI.

Pihaknya mengakui masih adanya keluhan dan kekurangan dengan layanan JKN saat ini. Namun, pihaknya terus berbenah dan tentunya bekerjasama dengan stakeholder terkait sehingga ke depan semakin baik.

“Untuk pembayaran iuran misalnya, saat ini sudah bisa dilakukan selain di ATM Bank BNI, Mandiri, BRI, BTN juga dapat dilakukan di minimarket (Indomaret, Alfa Grup), outlet tradisional bertanda khusus, dan Kantor Pos. Untuk layanan kesehatan disamping koordinasi dengan fasilitas kesehatan dan jajaran kesehatan, juga dilakukan peningkatan jumlah kerja sama dengan fasilitas kesehatan sesuai dengan kebutuhan,” pungkasnya. (ro)