Surabaya, KabarGress.com – Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Polda Jatim berhasil meringkus para nelayan yang melakukan penangkapan ikan dengan bahan peledak (Bom Ikan). Selain menangkap pelaku, Ditpolair juga menyita 22 bom ikan siap pakai, sumbu sepanjang 5 meter, 98 detonator, 400 gram TNT, 25 kl dan 15 kg amonium nitrat, 1 unit kompresor, 1 regulator, uang Rp8,4 juta dari hasil penjualan ikan dan 1 unit perahu tanpa nama.
“Waktu penangkapan ada di lokasi di Perairan Kangean, Sumenep, Madura. Sedangkan untuk pencarian ikan mereka selalu berangkat malam hari,” terang Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol R.P. Argo Yuwino, Senin (11/4/2016).
Dijelaskan Argo, proses penangkapan ikan itu sendiri, para pelaku ini terlebih dulu mengapungkan bagan atau banjang apung yang diberi lampu. Ternyata sinar itu bisa membuat ikan mengumpul. “Ketika dilihat ikan sudah banyak berkumpul, baru bom ikan disulut lalu dilempar ke dalam air. Bom tersebut baru meledak di dalam air, sehingga ikan-ikan mati mengapung,” ujarnya.
Selanjutnya pelaku turun ke laut untuk mengumpulkan ikan. Sasaran ikan yang dicari pelaku dengan bom ikan ini adalah jenis ikan konsumsi. Sebab sekali beraksi pelaku mampu mengumpulkan ratusan kilogram ikan. “Mengingat bahwa dampak dari bom ikan ini sangat berbahaya, selain menggangu lingkungan laut juga bisa merusak karang dan biota laut lainnya,” pungkasnya. (ro)
Teks foto:
- Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol R.P. Argo Yuwino, menunjukkan barang bukti.
- Para tersangka diamankan.
More Stories
Hari Kesehatan Nasional Ke-60, Pj. Gubernur Adhy Apresiasi Tim Yankes Bergerak Layani 1.067 Masyarakat Pulau Kangean
KPU Jatim dan FJPI Gelar Sosialisasi Pentingnya Pemilih Perempuan Menggunakan Hak Suara
Raperda APBD Jatim 2025 Resmi Disetujui, Pj Gubernur Adhy Pastikan Pendidikan dan Kesehatan Masyarakat Jadi Prioritas