Surabaya, KabarGress.com – Bersama Dinas Pendidikan dan Kemenag Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim telah melakukan sinkronisasi penerapan kurikulum anti narkoba. Sinkronisasi itu dilakukan untuk memperkuat dan memperluas jangkauan penerapan kurikulum terintegrasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) tingkat SMP dan SMA di sekolah-sekolah di Jawa Timur.
Kepala Seksi Pencegahan BNNP Jatim, Danang Sumiharta, mengatakan uji coba penerapan kurikulum anti narkoba telah berhasil dilakukan di beberapa sekolah di Surabaya, dan diharapkan tahun 2016 ini bisa diterapkan di sekolah lain minimal pada 2 mata pelajaran.
“Selain soal kurikulum integrasi, kita juga melakukan rapat koordinasi persiapan program Aksi Sekolah Bersih Narkoba (ASBN) Tahun 2016 yang akan diikuti oleh SMP dan SMA,” kata Danang Sumiharta,di sela-sela acara Penyuluhan Akbar P4GN yang digelar Koran Hitam Putih di Resto Mahameru Surabaya, Rabu (24/2/2016).
Diterangkan Danang, dalam program ASBN ini masing-masing kabupaten dan kota mengirimkan satu SMP dan SMA yang akan diseleksi menjadi 4 besar. “Penerapan kurikulum anti narkoba terintegrasi ini nantinya menjadi salah satu kriteria penilaian ASBN 2016,” tandasnya.
Diungkapkan, peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia termasuk di Jawa Timur telah menyebar kemana-mana, ke berbagai kalangan masyarakat. Tidak hanya ke masyarakat biasa, tapi juga kalangan pejabat, aparat penegak hukum, petugas keamanan, dewan, pelaku usaha, pelajar dan mahasiswa.
Di Propinsi Jawa Timur sendiri, jumlah penyalahguna narkoba tercatat 568.309 orang, atau 2,1% dari jumlah penduduk di daerah ini. Di tingkat nasional, Jatim berada di peringkat 3. Sedangkan secara nasional, jumlah penyalahguna narkoba lebih dari 4 juta, atau 2,2% dari jumlah penduduk Indonesia.
Dari jumlah penyalahguna narkoba itu, yang terbesar adalah kalangan remaja, pelajar dan mahasiswa. “Pengguna narkoba dari kalangan pelajar dan mahasiswa di Jatim terbesar di Indonesia,” tandas Danang.
Disebutkan pula, rata-rata per hari 33 orang meninggal akibat narkoba. “Menurut kami penyebaran narkoba ini merupakan kejahatan teroris yang harus dicegah bersama-sama,” ujarnya.
Terus bagaimana peran BNN? BNN telah melakukan berbagai upaya pencegahan dan pemberantasan. Menurutnya, jika tidak ada BNN, jumlah korban atau pengguna narkoba bisa mencapai 5% dari penduduk negeri ini.
Tindak pencegahan yang dilakukan BNN itu diantaranya melayangkan surat permohonan ke para penentu keputusan agar memberlakukan persyaratan bersih narkoba. Akan tetapi, tidak semua pihak menerima atau menanggapi serius usulan BNN, sehingga masih banyak celah untuk mewujudkan harapan agar semua aparat bersih narkoba.
Banyak kendala yang menghalangi tindak pencegahan dan pemberatasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, kata Danang. Bahkan, lanjutnya, peraturan negarapun ada yang melindungi pengguna narkoba. Contohnya, ketika BNN akan melakukan operasi atau penggerebekan di lembaga pemasyarakatan tetap diwajibkan ijin terlebih dulu. (hery)
Teks foto: Kepala Seksi Pencegahan BNNP Jatim, Danang Sumiharta.
More Stories
Hari Kesehatan Nasional Ke-60, Pj. Gubernur Adhy Apresiasi Tim Yankes Bergerak Layani 1.067 Masyarakat Pulau Kangean
KPU Jatim dan FJPI Gelar Sosialisasi Pentingnya Pemilih Perempuan Menggunakan Hak Suara
Raperda APBD Jatim 2025 Resmi Disetujui, Pj Gubernur Adhy Pastikan Pendidikan dan Kesehatan Masyarakat Jadi Prioritas