22/11/2024

Jadikan yang Terdepan

Bea Cukai Juanda Berhasil Gagalkan Penyelundupan Shabu Seberat 1.595 Gram

BC Juanda gagalkan penyelundupan shabuSidoarjo, KabarGress.Com – KPPBC Type Pabean Juanda dan Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur I, kembali telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkotika jenis Methamphetamine (shabu) dengan berat bruto 1.595 gram. Penangkapan ini dilakukan pada hari Kamis (4/2/2016), di Terminal 2 Bandar Udara Juanda.

Pelaku penyelendupun barang haram ini dilakukan oleh dua orang perempuan berinisial DS (38) dan SAS (35), yang berasal dari Warga Negara Indonesia (WNI) dengan menggunakan pesawat Air Asia XT-325 dengan rute Kuala Lumpur – Surabaya.

“Jadi modus yang digunakan kedua pelaku ini dengan cara menyembunyikan shabu tersebut di celana dalam masing – masing yang digunakan pelaku,” ungkap Kepala Bea Cukai Juanda, Iwan Hermawan, saat melakukukan pers confrence, Kamis (11/2/2016).

Iwan menjelaskan, tertangkapnya kedua pelaku tersebut diketahui setelah petugas bandara Juanda melakukan pemeriksaan body search (pemeriksaan badan) di salah satu ruangan. Alhasil, petugas menemukan satu bungkusan plastik yang diduga kuat berisi shabu yang disembunyikan di celana dalam masing-masing pelaku.

“Untuk pelaku yang berinisial DS dia membawa shabu seberat 790 gram, sedangkan untuk pelaku yang berinisial SAS membawa shabu seberat 805 gram. Jadi kalau ditotal semuanya berjumlah 1.595 gram shabu,” jelasnya.

Berdasarkaan UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika golongan I, sesuai pasal 113 ayat 1 dan 2, pelaku penyelundupan akan dikenakan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp10 Milyar.

Penggagalan penyelendupan ini merupakan kerjasama antara KPPBC Juanda, Kanwil DJBC Jatim I, Subdit Narkotika Direktorat Penindakan dan Penyidikan, BNN Jawa Timur, Ditreskoba Polda Jatim, Imigrasi Bandara Juanda (bidang darinsuk), serta tim keamanan bandara (POM-AL, LANUDAL, dan Pt. Angkasa Pura I). (tur)