Surabaya, KabarGress.Com – Gelombang penolakan terkait diperbolehkanya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Minuman Beralkohol (Mihol) yang di jual secara bebas di hypermart dan supermarket semakin deras. Salah satunya anggota pansus dari fraksi PDI Perjuangan, Baktiono.
Baktiono mengatakan, padahal sebelumnya seluruh tim pansus raperda mihol sepakat untuk tidak memperbolehkan minuman keras di jual secara bebas di hypermart dan supermarket. Tapi entah kenapa sebagaian dari tim pansus berbelok arah.
“Justru malah pada saat itu kami (tim pansus) juga sepakat menambahkan satu pasal lagi bahwa di apotik, dan di toko – toko bahan kimia juga harus dikendalikan untuk mengantisipasi terjadinya oplosan,” ungkapnya.
Politisi empat periode di DPRD Surabaya ini mengaku sangat kecewa dengan sikap yang ditunjukan oleh Kabag Hukum Pemkot Surabaya Ira Tursilowati yang semula tidak pernah aktif saat melakukan pembahasan, namun tiba – tiba mendukung raperda mihol tersebut di jual bebas.
“Maaf kalau omongan saya agak keras, tapi sepertinya bu Ira ini kayak EO (Even Organizer)nya perusahaan minuman keras saja. Pokoknya kami menolak kalau mihol di jual secara ecer di hypermart dan supermarket,” kesalnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD kota Surabaya, Dharmawan juga sepakat untuk menolak mihol di jual secara bebas di hypermart dan supermarket. Alasanya, jika di jual di toko pengecer dewan akan sulit melakukan pengawasan siapa saja yang sudah meembeli mihol tersebut.
“Kalau dari fraksi kami (Gerindra) saya tidak tahu siapa yang setuju dan tidak, karena masih belum kami rapatkan. Tapi kalau saya pribadi, saya tidak setuju dengan di jualnya mihol di jual secara bebas,” pungkasnya. (tur)
More Stories
SOAL SP 3 K JADI FOKUS ARSAN CALEG HANURA SURABAYA
PILEG 2019 , BAPPILU JATIM SUPORT CALEG HANURA GRESIK KERJA MAKSIMAL
PASANG TARGET 7 KURSI , HUSIN ; PILBUP TUBAN HANURA USUNG MUSA MAJU BUPATI