Surabaya, KabarGress.Com – Belum juga kasus pembobolan di Kebun Binatang Surabaya (KBS) tuntas diselediki, pihak manajemen Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) berurusan dengan Ketua DPRD Kota Surabaya, Ir. Armudji, MH.
Politisi empat periode ini terlibat adu mulut dengan Plt Direktur PDTS KBS, Aschta Boestani Tajudin, siang tadi (29/12/2015). Armudji bereaksi keras dengan sikap Aschta yang terlalu kaku dengan PKL dari pindahan Jalan Setail, dengan aturan berjualan di dalam KBS.
Sementara, Aschta sendiri bersikukuh dengan aturan yang telah ditetapkan sebelum dirinya menjabat. Khususnya, standar operasional prosedur berjualan PKL. Namun, penjelasan Aschta justru memancing Armudji naik pitam.
’’Perlu diingat, manajemen (PDTS KBS), itu sudah merugi. Kalau gak kami subsidi, sudah bangkrut. Urus PKL saja tidak bisa. Kalau tidak bisa lebih baik mundur. Seperti yang dulu itu, tidak sanggup langsung mengajukan pengunduran diri,’’ tegas Armuji lantang.
Mendengar pernyataan tersebut, nyali Aschta tak menciut. Ia merasa sudah sesuai aturan menjalankan regulasi PKL. ’’Bapak. Saya tegaskan, kami sudah menjalankan sesuai aturan selama ini. Baiklah, kalau memang begitu. Atas permintaan Ketua DPRD, saya akan mundur,’’ kata dia tak kalah lantang di hadapan sekitar sepuluh PKL, di dalam ruang Badan Musyawarah (Banmus).
Pengganti Ratna Achjuningrum, Dirut PDTS KBS lalu ini lantas bersama beberapa pihak manajemen melakukan walk-out dari pertemuan. Para PKL pun sontak bersorai. Sementara, Armudji kian dibuat gondok dengan sikap Aschta.
Pertemuan tersebut digelar lantaran adanya keluhan terhadap PKL yang diketahui pindahan dari jalan Setail, yang masuk berjualan di dalam KBS. Para pedagang tersebut mengadu bahwa dagangan mereka dirampas oleh petugas Satpol PP Kota Surabaya. Diduga, hal tersebut merupakan permintaan manajemen.
Sementara, versi manajemen, keberadaan PKL bukan dihalang-halangi. Melainkan adanya aturan yang ditetapkan. Yakni, di dalam KBS hanya mampu menampung kuota sebanyak 20 PKL. Selain itu, para pedagang asongan lebih banyak menjual makanan, terutama kacang.
Nah, manajemen sendiri telah berupaya keras menertibkan pengunjung yang kerap ketahuan memberi makan satwa KBS. Dikatakan Asctha, persoalan ini sudah tidak bisa ditolerir. ’’Kami sudah memberlakukan kuota bagi PKL untuk berjualan. Kami bukan menghalangi asongan berjualan. Tapi ada aturan yang ditetapkan,’’ kata dia sembari bergegas meninggalkan gedung dewan.
Terpisah, Armujdi menanggapi dingin menyoal sikap Plt dirut salah satu BUMD Kota Surabaya ini. ’’Kalau mau mundur silakan. Gak repot kok cari penggantinya,’’ ucapnya singkat. (tur)
More Stories
SOAL SP 3 K JADI FOKUS ARSAN CALEG HANURA SURABAYA
PILEG 2019 , BAPPILU JATIM SUPORT CALEG HANURA GRESIK KERJA MAKSIMAL
PASANG TARGET 7 KURSI , HUSIN ; PILBUP TUBAN HANURA USUNG MUSA MAJU BUPATI