Surabaya, KabarGress.Com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Pusat mengendus adanya praktek kartel bisnis ayam, baik terkait daging ayam maupun stok ayam. “Ada 5 pelaku usaha diduga telah memainkan harga dan stok ayam dengan cara tidak sehat. Kami sedang menyelidiki kasus ini,” ungkap Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Pusat, M. Nawir Messi, di sela-sela acara Forum Jurnalis, di Surabaya, Sabtu (7/11/2015).
Disebutkan, kelima pelaku usaha tersebut diantaranya ada di Jawa Timur. “Kami masih melakukan pendalaman dan klarifikasi dalam investigasi penyelidikan kasus ini,” ujar Nawir didampingi Kepala KPPU Kantor Perwakilan Daerah (KPD) Surabaya, Aru Armando.
Ditegaskan, KPPU telah memiliki data dan semua bukti pendukung dalam keterkaitan usaha kartel ayam yang diperankan lima pengusaha nasional tersebut. Bahkan, KPPU juga mengantongi semua bukti laporan akan dilakukannya pemusnahan ayam dalam jumlah besar agar terjadi gejolak harga di tingkat pasar dan konsumen.
“Kami telah memiliki semua data tentang mereka. Tapi, kami juga perlu menyiapkan alat bukti yang lebih valid untuk menetapkan status lima pelaku usaha yang terindikasi kartel itu dalam persidangan,” tandas Nawir.
Dikemukakan, dalam proses penyelidikan atas upaya kartel tersebut, KPPU menemukan perjanjian antar kelima pelaku usaha untuk merencanakan pengaturan. Selain itu, lima pengusaha berlebel nasional tersebut melakukan serangkaian pertemuan dalam upaya mengurangi grand parents stock pada ayam.
Berangkat dari data dan informasi itu, lanjutnya, Tim KPPU melakukan investigasi hingga menemukan bukti perjanjian dan pertemuan para pelaku usaha nakal itu. Disebutkan, dalam pertemuan para pelaku usaha itu, diduga ada pihak terkait ikut terlibat dalam kartel pengaturan persaingan usaha. “Bukti itu valid, kami punya semuanya,” beber Nawir.
Namun demikian, lanjutnya, KPPU belum berani menyatakan ada atau tidaknya tindakan pemusnahan di Jawa Timur. Hanya saja upaya pemusnahan ayam untuk menstabilkan harga ayam dalam tingkat tertentu itu diduga telah terjadi di beberapa daerah di Indonesia.
“Ini benar, setelah kami konfirmasi di lapangan, pelaku melakukan pemusnahan. Tapi, kami belum bisa mengungkap apakah itu juga terjadi di Jawa Timur. Ini sedang kami dalami,” ungkapnya.
Menurutnya, akibat kartel dengan pemusnahan ayam itu berujung pada harga yang mulai bergejolak dan merangkak naik. KPPU menyebut, tahun 2015 adalah tahun yang dalam 30 tahun terakhir harga ayam tidak turun meski habis lebaran.
“Ini baru pertama kalinya pada tahun ini harga ayam tidak turun dari pertengahan bulan puasa hingga habis lebaran. Dan ini yang mendorong kami melakukan penyelidikan lebih dalam, hingga kemudian kami temukan bukti-bukti adanya pertemuan dan perjanjian secara tertulis,” pungkas Nawir. (ro)
Teks foto: Komisioner KPPU Pusat, M. Nawir Messi (kiri), dan Kepala KPPU KPD Surabaya, Aru Armando.
More Stories
East Java Tourism Award, Ukir Prestasi Ditengah Pandemi
Kolaborasi Q5 Steak n Bowl – Tahta Makarim, Hadirkan Menu Segala Umur
LBM Wirausaha Indonesia Adakan Kunjungan Kerjasama Dengan Lentera Digital Nusantara dan Ketua DPRD Pacitan