25/11/2024

Jadikan yang Terdepan

ALFI dan Pengguna Jasa Keluhkan Lambatnya Proses Perijinan di Balai Karantina Pertanian Surabaya

budi leksono, komisi aSurabaya, KabarGress.Com – Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Jawa Timur, beserta beberapa pelaku usaha atau pengguna jasa, mengeluhkan lambatnya proses perijinan dokumen di Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya yang berada di kawasan Perak Barat.

Keluhan dari para pelaku usaha tersebut bukan tanpa sebab. Pasalnya, sejak bulan Juli 2015 tepatnya seusai hari raya, Balai besar Karantina saat ini memperlambat proses perijinan dokumen bagi para pelaku usaha atau pengguna jasa.

Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono menilai hal semacam ini tidak bisa dibiarkan. Artinya harus segera ada proses pembenahan dari Balai Besar Karantina agar semakin tidak merugikan seluruh pengguna jasa yang ada di Surabaya.

“Seharusnya sistem yang digunakan di Balai Besar Karantina itu harus bermodel ITE (Informasi Transaksi Elektronik) bukan secara manual. Kami berharap pokoknya harus segera ada pembenahan agar tidak menyengsarakan pengguna jasa,” pintanya, Rabu (4/11/2015).

Salah satu pelaku usaha, Somen Riyanto, mengaku kecewa dengan sikap yang ditunjukan oleh Balai Besar Karantina ini. Sebab, hal ini selain dapat merugikan berbagai pelaku usaha yang lain, tentunya ini juga bisa memperlambat perokonomian Jawa Timur khususnya Surabaya.

“Proses pengurusanya (perijinan dokumen) sekarang itu lambat. Padahal, biasanya prosesnya satu hari saja bisa selesai, tapi sekarang bisa sampai memakan waktu berhari-hari. Ini kan sangat merugikan bagi kami (pengguna jasa) ,” akuinya.

Pelaku usaha lainya, Sugeng riyadi juga mengaku kecewa dengan Balai Besar Karantina dengan lambatnya proses pengurusan dokumen ini. Dirinya mengatakan, era persaingan di luar negeri saat ini semakin ketat, apalagi ditambah Upah Minimum Regional (UMR) yang semakin naik.

“Secara otomatis harga jual produk kita malah akan semakin menurun. Padahal yang digembor gemborkan pemerintahan Jokowi yang diutamakan adalah eksport. Tapi kalau proses pengurusan ijin dokumenya lambat seperti ini ya mana bisa,” ungkapnya.

Sugeng menuturkan, padahal Surabaya saat ini telah menggunakan sistem Surabaya Singgle Window (SSW). Artinya segala urusan perijinan dokumen semestinya tidak sampai mengalami keterlambatan seperti saat ini. “Dengan hal ini kami jelas mengalami kerugian,” kesalnya.

sementara itu, Perwakilan ALFI Jawa Timur, Arif Tejo mengatakan, selain keterlambatan proses perijinan, yang paling urgent dikeluhkan oleh pelaku usaha atau pengguna jasa adalah juga masalah nomor antrian yang terlalu pagi dan kesanya ada tebang pilih.

“Jadi di Balai Karantina itu secara terpaksa harus mengambil nomor antrian pagi sekali, bahkan setelah sholat shubuh harus sudah berada disana jika ingin mendapatkan pelayanan terlebih dahulu. Tapi anehnya, saat mau mengambil nomornya itu sudah diurutan seratus ke atas,” pungkasnya. (tur)

Teks foto: Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono.