25/11/2024

Jadikan yang Terdepan

Ibu Fatma Sambut Baik Kehadiran IPEMI Jatim

Ibu Hj. Fatma Saifullah Yusuf (Jilbab Ungu) Dilantik Ketua Umum IPEMI Ibu Inggrid Kansil Sebagai Dewan Penasehat IPEMI Jatim.Surabaya, KabarGress.com – Istri Wakil Gubernur Jatim, Dra. Hj. Fatma Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Ibu Fatma menyambut baik kehadiran Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (Ipemi) Jatim. Dengan terbentuknya Ipemi di Jatim maka bisa menjadi wadah para pengusaha muslimah, sehinga mampu meningkatkan ekonomi kerakyatan.

“Pembentukan Ipemi di Jatim juga merupakan salah satu upaya pemberdayaan perempuan dalam bidang ekonomi, utamanya dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) pada bulan Desember 2015,” terangnya saat memberikan pengarahan pada acara Pelantikan Pengurus IPEMI Jatim di BG Junction, Surabaya, Jumat (30/10).

Fatma menjelaskan, terkait pemberdayaan perempuan di bidang ekonomi Pemprov Jatim telah melaksanakan berbagai program. Antara lain, sejak tahun 2009 dan 2010 Pemprov telah memprakarsai dan memfasilitasi pembentukan 8.506 koperasi wanita (kopwan) di seluruh desa/kelurahan se Jatim.

Setiap satu desa/kelurahan terdapat satu kopwan, lengkap dengan bantuan perkuatan permodalan Ro. 25 juta per kopwan. “Kopwan tersebut diharapkan bisa berfungsi sebagai lembaga keuangan mikro di tingkat desa/kelurahan,” imbuhnya.

Ibu Hj. Fatma Saifullah Yusuf (Jilbab Ungu) Bersama Ketua Umum IPEMI Ibu Inggrid Kansil Dan Para Pengurus IPEMI Jatim Yang Baru DilantikMeski awalnya banyak yang pesimis, lanjutnya, namun saat ini program tersebut terbukti mampu menggelorakan seluruh wanita di desa/kelurahan di Jatim untuk berusaha dalam wadah ekonomi berbentuk koperasi. Hingga saat ini kinerja kopwan terus menggeliat, bahkan beberapa diantaranya omzetnya telah mencapai Rp1 milyar. “Hal ini membuktikan bahwa jika wanita-wanita ini diberi stimulus yang baik, maka mereka juga bisa menghasilkan dan membantu ekonomi rumah tangganya,” terangnya.

Ditambahkan, pada tahun 2015 program tersebut telah dikembangkan dengan pembentukan infrastruktur lembaga keuangan mikro. Sebanyak 2000 kelompok wanita  berbasis fungsional/syariah, antara lain melalui organisasi muslimat, fatayat dan aisyiah. ”Pemprov terus bergerak untuk mendukung, mendorong dan melindungi wanita dalam aktivitas ekonomi mereka. Khusunya dalam hal percepatan pengarusutamaan gender,” jelasnya.

Ia berharap, keberadaan Ipemi Jatim dapat menjadi solusi yang tepat untuk menjawab segala permasalahan ekonomi wanita agar mampu menjadi mitra sejajar kaum laki-laki. “Melalui visi yang jelas, kuat dan terkalkulasi dengan baik dari Ipemi, saya yakin bisa menjadi sumber etos bagi Ipemi yang menumbuhkan semangat dan optimisme. Semoga Ipemi Jatim bisa berhasil seperti Ipemi Pusat, dan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan pada saya sebagai Dewan Penasehat Ipemi Jatim,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Ipemi Pusat, Inggrid Kansil,S.Sos, menyampaikan, Ipemi yang didirikan di Jakarta pada 21 April 2015 adalah sebuah organisasi kemasyarakatan yang dibentuk untuk meningkatkan peran dan kontribusi Pengusaha Muslimah dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat. “Tentunya dengan tujuan untuk memajukan kemandirian ekonomi yang berkepribadian indonesia dan berakhlakul karimah,” jelasnya.

Visi Ipemi ialah menjadi organisasi pengusaha muslimah terbesar di Indonesia, yang bermanfaat dan mandiri untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi muslimah dan masyarakat Indonesia pada umumnya. “Keberadaan Ipemi menjadi sangat penting bagi para pengusaha muslimah di Indonesia, karena kami melakukan sinergi dan pengembangan jaringan usaha termasuk meningkatkan daya saing dalam menghadapi pasar global,” ungkapnya.

Sedangkan misi IPEMI:

1. Menyediakan dan menambah kesempatan usaha bagi para Muslimah.
2. Mengembangkan usaha dari pengusaha muslimah dan mencetak pengusaha-pengusaha muslimah yang baru.
3. Membangun jaringan pemasaran nasional dan regional (ASEAN), untuk meningkatkan penjualan produk-produk yang dihasilkan oleh pengusaha muslimah yang menjadi anggota IPEMI dan mitra usaha IPEMI.
4. Melakukan edukasi dan pelatihan, serta mendorong pemanfaatan teknologi informasi maupun manajemen usaha moderen, dalam mengelola usaha muslimah dan organisasi komunitas Islam.
5. Meningkatkan kemandirian ekonomi majelis taklim dan organisasi komunitas Islam lainnya. (ro)