22/11/2024

Jadikan yang Terdepan

Astindo Akan Bentuk Wadah Penjualan Bersama Bagi Anggota

JpegSurabaya, KabarGress.com – Dalam upaya menghadapi persaingan bisnis penjualan tiket pesawat yang kian ketat, para agen yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Penjual Tiket Penerbangan Indonesia (Astindo) sepakat membentuk wadah bersama berwujud website atau supermarket virtual. “Website tersebut sudah kita upayakan berbadan hukum dan diurus sejak Agustus lalu. Fungsinya menampung seluruh anggota Astindo untuk berjualan bersama,” ungkap Presiden Astindo, Elly Hutabarat, di sela-sela acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Astindo di Surabaya, Jumat (9/10/2015).

Menurut Elly, dalam perkembangan sekarang ini masyarakat semakin menuntut berbagai kemudahan yang praktis menyusul era digital. “Hal ini bentuk antisipasi dan langkah ke depan menghadapi tantangan ketatnya persaingan di era digital. Masyarakat sudah cenderung memilih digital market ketimbang pasar pada umumnya,” terangnya.

Diakui jika kondisi merosotnya ekonomi bukan saja nasional, regional bahkan global, sangat memukul industri penjualan tiket pesawat. Online Travel Agent (OTA) atau situs layanan pemesanan tiket pesawat dan hotel yang menjamur juga sangat berdampak pada anggota Astindo. “Kami sangat berharap pemerintah mengembalikan kondisi ekonomi sehingga stabil. Karena usaha kami sangat tergantung stabilnya kondisi perekonomian,” tandasnya.

Astindo juga mendesak pemerintah untuk tegas dalam menertibkan keberadaan OTA yang dianggap memicu persaingan tidak sehat. “Asosiasi juga berencana untuk melaporkan persaingan tidak sehat tersebut kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Saat ini, Astindo tengah mengumpulkan data yang dibantu oleh pengacara sebelum melapor,” lanjutnya.

“Pihak KPPU dan perpajakan harus tegas, karena kalau travel agent sendiri sudah pasti membayar pajak, punya izin usaha sehingga kami tidak bisa banting harga tiket, sedangkan OTA banyak yang menjual di bawah harga untuk merebut pasar,” timpalnya.

Sementara itu, Koordinator Public Relations Astindo, Dyah Permatasari, menambahkan keberadaan OTA dalam dua tahun terakhir ini cukup berdampak pada penjualan travel agent yakni terjadi penurunan hingga 40%. Namun turunnya penjualan tersebut, juga dibarengi adanya kondisi ekonomi tahun ini yang lesu, nilai tukar dolar AS yang naik dan daya beli masyarakat yang turun.

Ditambah lagi kupansi penerbangan domestik juga cenderung turun, seperti di segmen pemerintahan karena ada kebijakan pembatasan perjalanan dinas dan meeting di hotel. “Jadi persoalannya bertubi-tubi, apalagi travel agent yang konvensional ini harus berhadapan dengan online yang kebanyakan dari mereka juga berangkatnya bukan dari background industri tourism,” sesalnya.

Dia mengatakan selama ini selisih harga tiket yang dijual oleh travel online yakni sekitar 4% lebih rendah dari yang konvensional. Bahkan, lanjutnya, keberadaan mereka yang tidak jelas kerap merugikan konsumen yang tidak peka dengan harga murah. “Kadang konsumen tidak tahu OTA ini berkantor di mana, seperti apa. Beberapa kasus yang pernah kami tampung bahwa ada konsumen yang sudah membayar tiket online secara full ternyata sampai airport namanya tidak ada,” ujar Dyah.

Pada kesempatan yang sama Direktur Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Moh. Alwi, mengatakan Kemenhub baru saja mengeluarkan regulasi untuk batas harga tiket bahwa 30% dan batas atas 110% untuk mengontrol persaingan penjulan tiket penerbangan. Bahkan, pemerintah telah melakukan inspeksi dan pemantauan langsung terhadap pemberlakukan aturan tersebut di beberapa kota seperti Makassar, Medan, Yogyakarta dan Surabaya.

“Batas harga tiket sudah diformulasikan artinya harga tiket tidak boleh berada di luar koridor yang sudah ditentukan itu. Kalau ada laporan yang melanggar, maka sanksinya adalah pencabutan izin rute. Dari pantauan kami, kelihatan ada penjualan di batas bawah tetapi masih berada dalam koridor,” imbuh Alwi. (ro)