22/11/2024

Jadikan yang Terdepan

Penyerapan Anggaran Pemprov Jatim Capai 59 Persen

Penyerapan Anggaran Pemprov Jatim Capai 59 PersenSurabaya, KabarGress.com – Penyerapan anggaran Pemprov Jatim mencapai 59,15% per 21 September 2015. Realisasi anggaran tersebut terdiri dari penyerapan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebesar 50,33%, dan Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD) sebesar 66,14%. “Dari total anggaran senilai Rp. 23,72 trilyun, jumlah anggaran yang terserap jika dirupiahkan saat ini sudah mencapai Rp. 14,03 trilyun,” kata Gubernur Jatim Dr. H. Soekarwo saat menyampaikan paparan pada acara Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Penyerapan Anggaran di Provinsi Jatim Tahun 2015, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (23/09).

Ia menjelaskan, meskipun realisasi penyerapan anggaran baru mencapai 59,15% namun pekerjaan fisiknya sudah mencapai 67,92%. Selisih 8,77% dari nilai penyerapan uang dan fisik tersebut terjadi karena sebagian kontraktor meminjam dari bank. Sehingga dari sisi pembangunan dan proyek pada akhir bulan September sudah mencapai 70%.

Menurutnya, laporan ke pusat seharusnya meliputi dua hal yakni realisasi anggaran dan realisasi proyek. Karena sebagian kontraktor yang mempunyai pinjaman di bank banyak yang mengambil pembayaran hanya satu termin di akhir tahun. “Penyerapan anggaran tahun 2015, jauh lebih baik dibandingkan penyerapan tahun 2014 sebesar 56,24%. Walaupun total anggaran tahun 2014 lebih kecil dengan nominal Rp20,54 trilyun,” ungkap Pakde Karwo sapaan akrab Gubernur Jatim.

Sementara itu, menururt Soekarwo realisasi APBN se Jatim baru mencapai 44,09%. Dari total anggaran APBN sebesar Rp44,853 trilyun baru terserap Rp19,773 trilyun. Bahkan ada sebagian belanja barang, belanja modal, dan belanja bantuan sosial yang diblokir jumlahnya Rp1,1 trilyun. Hal ini disebabkan adanya kekurangan persyaratan administrasi yang belum dipenuhi oleh satuan kerja (satker), atau adanya kebijakan dari pusat.

“Sektor/menterinya melakukan cek kepada satker terkait anggaran yang sudah diberikan. Hal ini juga menunjukkan bahwa penyerapan yang rendah justru pada APBN bukan APBD nya,” jelasnya.

Ia menambahkan, realisasi APBN se Jatim per kewenangan terdiri dari kantor pusat sebesar Rp6,6 trilyun, kantor daerah Rp27,577 trilyun, dekonsentrasi sebesar Rp190 milyar, tugas pembantuan sebesar Rp847,053 milyar, dan urusan bersama Rp5,7 milyar. “Khusus untuk urusan bersama sebenarnya SKPD nya justru menunggu kebijakan dari pusat,” imbuhnya.

Lebih lanjut disampaikan, realisasi APBD Kabupaten/Kota di Jatim sampai dengan 15 September 2015 rata-rata mencapai 47,90%. Dicontohkan Kab. Jombang penyerapannya tertinggi sebesar 57,67%, Kota Surabaya 48,29%, dan penyerapan yang terendah yakni Kab. Sampang sebesar 36%.  “Penyerapan kecil ini juga disebabkan karena adanya proses lelang terbuka yang menghasilkan pemenang dengan penawaran terendah sehingga diperoleh sisa (Silpa),” terangnya.

Upaya yang dilakukan Pemprov Jatim guna mempercepat penyerapan APBD maupun APBN diantaranya dengan menindaklanjuti seluruh perubahan nomenklatur dari pusat, melakukan koordinasi/konsultasi secara rutin ke pusat terkait pelaksanaan APBN. Juga dengan menerbitkan Surat Edaran Gubernur Jatim tanggal 26 Juni 2015 No. 900/6020/213.3/2015 tentang Percepatan Penyerapan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2015.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, Provinsi Jatim bisa menjadi barometer bagi provinsi lainnya. Hal ini terlihat di tengah melemahnya kondisi perekonomian nasional penyerapan anggarannya mampu mencapai 59.15%. “Kekompakan antara Gubernur dengan kepala daerah,kapolda, dan kejari perlu terus ditingkatkan untuk meningkatkan stabilitas dan keamanan wilayah. Misinya adalah menyelesaikan masalah dan tidak mencari-cari masalah,” ungkapnya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengatakan,  realisasi belanja APBD sampai dengan 15 September Tahun Anggaran 2015 rata-rata sebesar 42,19%, dimana APBD Provinsi rata-rata sebesar 46,28% sedangkan APBD kab/kota rata-rata sebesar 38,10%. Selain itu, realisasi belanja APBD Provinsi tertinggi adalah Provinsi Gorontalo sebesar 63,105 dan yang terendah yakni Provinsi Kalimantan Utara sebesar 18,6%. “Realisasi belanja APBD sebesar 42,19% saat ini, relatif lebih tinggi dibanding realisasi triwulan II TA 2012,2013 dan 2014,” jelasnya.

Turut hadir Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, Kapolri Badrodin Haiti, Ketua Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Ardan Adiperdana, dan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) di lingkup Provinsi Jatim. (hery)

Teks foto: Gubernur Jawa Timur, Pakde Karwo bersama Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Luhut Binsar Pandjaitan.