22/11/2024

Jadikan yang Terdepan

Komisi C Minta Pemkot Hentikan Proyek PT Tirta Kencana

syaifudin zuhriSurabaya, KabarGress.Com – Komisi C DPRD Kota Surabaya meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menghentikan proyek properti yang dibangun PT Tirta Kencana Tatawarna. Pasalnya, pembangunan gedung tersebut dianggap mengganggu warga sekitar, terutama jemaat yang beribadah di Gereja Bethel Tabernakel Kristus Pengasih, Jalan Kertomenanggal 10-11.

Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Saifuddin Zuhri mengatakan, pihaknya sudah berulang kali mengundang pengembang untuk membicarakan masalah ini di komisi. Sayangnya, pengembang tidak pernah hadir. Kalaupun hadir hanya staf-nya saja. Akibatnya, tidak ada keputusan yang bisa diambil.

Komisi C hari ini juga kembali mengundang pengembang dan lagi-lagi tidak hadir. Staf PT Tirta Kencana Tatawarna yang hadir juga diusir karena dianggap tidak memiliki kapasitas untuk hadir dalam rapat komisi.

“Sudah empat kali kami panggil nggak datang. Kami minta Pemkot hentikan pembangunan proyek itu. Kalau ada pembangunan yang mengganggu warga sekitar, seharusnya Pemkot langsung bertindak,” paparnya.

Pendeta Gereja Bethel Tabernakel Kristus Pengasih, Yefta Hadi Sugianto, lokasi pembangunan tepat berada disamping gereja. Sejak dimulai enam bulan lalu sampai sekarang, pengembang tidak berniat baik untuk menyelesaikan masalah gangguan yang ditimbulkan dari pembangunan. Sebelumnya pernah ada pertemuan, tapi yang hadir bukanlah direktur utama, tapi staf biasa. Sehingga tidak bisa mengambil keputusan. Akhirnya, pertemuan tidak menghasilkan apa-apa.

“Kami cuma minta agar pengembang bersedia memperdalam pondasi gereja kami. Kalau tidak diperdalam, kami kuatir lama-kelamaan gereja akan roboh. Saat ini sudah ada sejumlah titik di gereja kami yang retak-retak,” katanya sesaat sebelum hearing di Komisi C DPRD Kota Surabaya kemarin.

Dia mengungkapkan, kedalaman pondasi pembangunan properti PT Tirta Kencana Tatawarna ini sedalam 50 meter. Sehingga, jika gereja yang kedalaman pondasinya saat ini hanya sekitar 3 meter tidak diperdalam, dikemudian hari bisa jadi akan rapuh. Selain itu, pihaknya juga meminta pada pengembang untuk menyelesaikan pembangunan gereja dilantai dua yang saat ini masih belum tuntas dikerjakan.

“Kami tidak memeras. Ini kan semacam kompensasi saja atas pembangunan itu. Soal permintaan kami logis atau tidak itu dibicarakan bersama. Kalau perlu bentuk tim independen untuk mengukur potensi kerusakan akibat dari pembangunan itu,” terangnya. (ADV)

Teks foto: Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Saifuddin Zuhri.