22/11/2024

Jadikan yang Terdepan

Dewan Sepakat Pemerintah Pusat Beri Sanksi Pemkot Surabaya

Surabaya, KabarGress.Com – Kalangan legislative mengaku setuju pemerintah pusat memberi hukuman kepada Pemkot Surabaya akibat serapan anggaran yang terlalu rendah pada semester pertama 2015 ini. Hukuma ini diharapkan mampu membangkitkan semangat Pemkot untuk segera merealisasikan berbagai program pemvbangunan yang saat ini tersendat.

 

“Saya sangat setuju jika pemerintah pusat benar-benar menjatuhkan hukuman bagi kota Surabaya akibat serapan anggaran yang rendah di semester ini.  Ini sebagai shock teraphy bagi Pemkot agar segera melakukan upaya realisasi anggaran sebaik mungkin,” ujar anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Achmad Zakaria , SE, Senin(24/8/2015).

 

Menurut Zakaria, pemerintah pusat memang berencana memberi hukuman bagi daerah dengan serapan anggaran terendah( di bawah 50%) berupa pembatalan Dana Alokasi Khusus (DAK) serta bagi hasil sejumlah pajak nasional seperti PPN, cukai rokok dan perolehan bea cukai.

 

Namun sampai saat ini, kata Zakaraia, kabar terakhir rencana tersebut masih dibahas di tingkat menteri. “Sekarang rencana hukuman itu sedang dirapatkan di tingkat menteri.  Kalau pembatalan DAK itu masih kecil, saya kira efeknya kurang mengena. Yang paling mengena itu tentang bagi hasil pajak, karena jumlahnya besar,” terangnya.

 

Sementara naggota Banggar lain, Reni Astuti , menyatakan rendahnya serapan anggaran  Pemkot dalam semester pertama APBD 2015 diakibatkan perencanaan anggaran yang kurang matang. Sejumlah lelang proyek , lanjut Reni , harus mundur  akibat sejumlah hal seperti perubahan harga BBM yang memaksa kenaikan harga barang.

 

“Sejumlah lelang proyek mundur dari jadwal. Memang menurut Sekkota kepada kami saat ini ada sejumlah lelang yang telah dilaksanakan dan tinggal pengerjaan, namun bagaimana mungkin mendapatkan kualitas  pengerjaan yang baik dengan waktu yang mepet?” terangya.

 

Sebagai perhitungan, lanjut Reni, bila lelang selesai dilakukan bulan Agustus maka diperkirakan pengerjaan dimulai bulan September. Dengan hanya mendapat waktu empat bulan pengerjaan, lanjutnya, adalah sangat sulit untuk mendapatkan hasil pengerjaan proyek yang bagus.

 

Selain itu , lanjut Reni, Pemkot sendiri pernah mengakui kekurangan tenaga ahli perencanaan serta pegawai yang mempunyai  sertifikasi terkait lelang proyek pembangunan seperti pegawai yang mampu menjadi pejabat lelang.

 

“Kalau kurangnya pegawai dengan sertifikasi lelang, kita sudah lama mendorong Pemkot untuk segera memenuhinya. Tapi laporan terakhir tetap saja seperti itu,” terangnya.

 

Pada kesempatan kemarin Reni mengungkapkan dari anggaran belanja APBD 2015 Rp 7,26 Triliun terdapat Rp4,831 triliun belanja langsung yang dipergunakan untuk anggaran proyek pembangunan.  Dari angka belanja langsung tersebut sampai saat ini baru terserap sekitar Rp1,5583 Triliun atau 32,76 persen.

 

Jika anggaran belanja ini dijadikan satu dengan anggaran belanja tak langsung yang sebagian besar merupakan anggaran gaji dan honor pegawai, Pemkot Surabaya baru bisa menyerap anggaran sebesar Rp2,898 Triliun atau 39,8 persen.

 

Dari data serapan anggaran tersebut SKPD dengan  serapan paling rendah tercatat  di RSUD dr Soewandhie sebesar 27,98 persen serta Dinas PU Bina Marga dan Pematusan sebesar 18,18 persen. Sementara Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang hanya mampu menyerap 29,76  persen anggaran, demikian pula dengan Dinas Pengelolaan Tanah dan Bangunan menyerap 32,28 persen. (tur)